Reward Golput Picu Kontroversi
BENGKULU, BE - Pemberian reward dan punishmen untuk menekan angka golput yang menjadi kebijakan Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE memicu kontroversi. Sejumlah pihak menyatakan setuju dan mendukung kebijakan tersebut. Namun ada juga sebagian yang menyatakan menolak dengan alasan tertentu. \"Karena kebijakan itu memang menurut kami sangat efektif untuk menekan angka golput, maka kami dukung. Memang salah satu indikator keberhasilan demokrasi adalah partisipasi masyarakat yang tinggi,\" kata Anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu Dipl Ing H Bambang Suroso, kemarin. Bambang juga setuju dengan pernyataan bahwa tidak semua calon yang tampil merupakan orang-orang yang kurang memiliki pengalaman dan wawasan kebangsaan untuk meningkatkan martabat masyarakat. Menurutnya, warga selalu memiliki pilihan terutama terhadap mereka yang sudah pernah tampil dan teruji. \"Selama kebijakan walikota itu kami pandang positif untuk kemajuan kota ini, kami akan membantu program itu. Dan menurut kami, memberikan imbalan tertentu sebagai motivasi agar orang mau memilih itu menurut kami langkah yang bijak,\" ungkapnya. Sementara anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Dr H Ahmad Badawi Saluy SE MM, berujar, program pemberian reward Rp 100 juta tidak dianggarkan dalam dana APBD. Menurutnya, bilamana walikota memang berkeinginan untuk menjalankan ini, maka walikota sebaiknya mengundang partisipasi publik dan tidak menggunakan dana APBD. \"Tapi kalau dalam APBD kita tahun ini tidak ada pos anggaran untuk itu. Itu kebijakan insedentil,\" ucapnya. Disamping itu, Badawi juga menyarankan agar punishment berupa pemberian bantal guling yang diterapkan untuk camat dan lurah dengan kawasan golput tertinggi, juga diterapkan untuk walikota. Menurutnya, bilamana kebijakan ini hanya diterapkan di kecematan dan kelurahan, maka dia akan menjadi kebijakan yang diskriminatif. \"Harusnya kebijakannya bisa adil dan seimbang. Misalnya, kalau di Kota Bengkulu ini angka golputnya meningkat drastis, misal lebih dari 10 persen, maka RT, RW, lurah dan camat berhak memberikan walikota bantal guling juga dong. Jangan hanya camat dan lurah yang menjadi tumbal,\" tutupnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: