Surat Suara Rusak Bertambah
CURUP, BE - Meski telah melakukan pensortiran surat suara beberapa waktu lalu, ternyata pada pelaksanaan kegiatan pelipatan di Sekretariat KPU Rejang Lebong, Selasa (18/03) masih ditermukan surat suara yang rusak. Tambahan kerusakan surat suara tersebut rincianya 52 lembar jenis surat suara untuk DPRD Kabupaten, 27 lembar jenis surat suara DPRD provinsi, 3 lembar jenis surat suara DPR RI dan 19 lembar jenis surat suara DPD RI. \"Hingga pukul 12.00 WIB hari ini (kemarin), masih kita temukan surat suara rusak karena robek sebanyak 18 lembar, namun hingga kini proses pelipatan surat suara belum tuntas,\" terang anggota KPU Rejang Lebong Mansurudin, SE. Rician tambahan surat suara yang rusak tersebut, diantaranya 8 lembar surat suara DPRD Provinsi dan 10 surat suara DPR RI semuanya telah dilaporkan ke KPU Provinsi Bengkulu. \"Proses pelipatan kita jadwalkan paling lambat dilakukan selama 5 hari, sudah jalan hari ke dua,\" sambung Mansurudin. Pantauan wartawan, pelipatan surat suara setidaknya melibatkan 100 petugas, yang kesemuanya telah terdata oleh Polres Rejang Lebong, dan Panitia Pengawas Pemilu. Pada hari kedua kemarin, setidaknya telah lebih dari 400 dus surat suara yang telah dilakukan pelipatan dari total 806 dus surat suara yang diterima KPU. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: