Bangun TPAS Sedot Rp 10 M
MUKOMUKO, BE – Direncanakan pada tahun 2014 ini di wilayah Kabupaten Mukomuko, akan dibangun tempat pembuangan akhir sampah (TPAS). Anggaran yang diperkirakan bakal tersedot mencapai Rp 10 miliar. “ Ya, tahun ini TPAS itu mulai dibangun,” demikian Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Apriansyah ST melalui Kabid Cipta Karya, Yosetia Persada ST dikonfirmasi, kemarin. Anggaran sebesar Rp 10 miliar itu dengan rincian, Rp 8 miliar dari APBN melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu dan Rp 2 miliar dari APBD kabupaten. Anggaran dari APBN diperuntukan pengerjaan kontrol landfill. Dalam satu minggu sekali sampah – sampah yang dibuang di tempat pembuangan akhir itu ditimbun supaya tidak mengeluarkan bau tidak sedap serta tidak menganggu masyarakat yang melintas di area TPA tersebut. Pengerjaan landfill itu diatas tanah seluas 6 hektar yang berlokasi di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. “Tanah seluas 6 hektar itu akan dilakukan pengerukan. Setiap satu minggu sekali sampah yang ada ditimbun kembali dan lainnya,” jelas Yosetia. Anggaran Rp 2 miliar dari APBD Kabupaten, diperuntukan dibuat fasilitas lain seperti kantor , gerbang, pagar dan lainnya. Dalam waktu kedepan, tpas itu akan dibangun hingga sampah –sampah yanag ada itu dipilih dan dikelola kembali disesuaikan dengan jenisnya untuk di daur ulang. “Butuh anggaran yang lebih besar untuk mencapai hal itu. Secara bertahap akan dilakukan Ditambah lagi pemerintah pusat dan provinsi sangat mendukung. Pemda Mukomuko, tinggal menambah sarana dan prasarana yang akan diplotkan setiap tahunnya di APBD yang tentunya dibahas bersama dan disetujui anggota legislalif,” katanya. Lokasi tpas seluas 6 hektar itu akan menampung sampah dari 9 kecamatan yang tersebar di 15 kecamatan se Kabupaten Mukomuko. “ Paling tidak sampah – sampah dari kecamatan terdekat dari TPAS. Seperti Kecamatan Kota, Air Majunto, XIV Koto, Air Dikit, Lubuk Pinang, V Koto dan sejumlah kecamatan lainnya dan pelaksanaan tender direncanakan pada Mei mendatang,” demikian Yosetia.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: