Kakek Cabuli Dua Bocah

Kakek Cabuli Dua Bocah

BERMANI ULU, BE - Seorang kakek berinisial NG (50), warga Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu dilaporkan ke Mapolsek Bermani Ulu atas tuduhan mencabuli 2 bocah diantaranya bernama samaran, Kuncup (8) dan Kembang (9), yang tidak lain tetangga korban. Peristiwa pencabulan tersebut diduga terjadi dalam waktu nyaris bersamaan akhir Februari 2014 lalu di kamar tidur pelaku pada kedua bocah tengah bermain di rumah NG. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kapolsek BU, Ipda Suandi SH kepada wartawan mengaku telah menerima laporan korban, Rabu (05/03). \"Orang tua korban telah melaporkan kejadian ini, kami telah segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor terkait dugaan pencabulan ini,\" tegas Kapolsek. Dijelaskan Kapolsek, peristiwa pencabulan ini terungkap saat kedua bocah tersebut mengeluh jika mengalami rasa sakit di daerah kemaluannya. Saat ditanya oleh orang tuanya, barulah kedua korban menceritakan aksi perbutan asusila yang dilakukan oleh NG. \"Modusnya pelaku mengajak kedua korban ke dalam rumah saat sedang bermain. Saat itulah, kedua korban langsung digiring ke dalam kamar,\" kata Kapolsek. Kedua korban sempat tidak menyadari pria yang dianggap melindungi mereka, tega melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Keduanya diduga dipaksa serat diiming-imingi sejumlah uang. “Kedua korban semula hanya diminta pegang kemaluan NG. namun, setelah itu, NG melucuti pakaian korban dan menggesek-gesekkan kemaluannya di kemaluan kedua korban secara bergantian,” ujar Suandi. Hasil visum, kedua korban terbukti mengalami luka di bagian kemaluannya. \"Saat ini NG sedang dalam pencarian petugas  karena masih belum diketahui keberadaannya. kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim, Polres RL,” ujar Suandi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: