Gaji PTT Diperjuangkan Naik

Gaji PTT Diperjuangkan Naik

MUKOMUKO, BE – Komisi III DPRD Mukomuko bakal memperjuangkan anggaran untuk kenaikan gaji guru pegawai tidak tetap (PTT) sebanyak 991 orang. Gaji yang sebelumnya diterima PTT itu mulai dari Rp 290 ribu hingga 400 ribu/bulan akan diusulkan bertambah Rp 200 ribu/bulan. Usulan kenaikan gaji PTT dinilai sangat wajar. Hal ini dilihat dari tugas dan jasa yang diberikan para tenaga pendidik yang sangat perlu tingkat kesejateraannya diperhatikan.

\"Kalau untuk membayar gaji berdasarkan UMP, masih sangat jauh akan terpenuhi yang dikarenakan keterbatasan anggaran. Kita berupaya keras supaya gaji para PTT itu dinaikkan secara bertahap,\" kata Koordinator Komisi III ,I  Wayan Adnyana didampingi Ketua Komisi III Hermansyah SKom MKom dan anggota Komisi III DPRD Mukomuko. Dicontohkannya, tahun 2013 dinaikan Rp 200 ribu dan ditahun berikutnya  dinaikan kembali hingga batas maksimum yang tentu berdasarkan kemampuan APBD yang ada.\"Minimal honor yang mereka terima nantinya bisa sama dengan upah minimum provinsi (UMP),\" jelasnya.

Sementara itu, Kadispendikbud Hartoso didampingi Sekretaris  H Ruslan mengaku setuju jika gaji ratusan PTT tersebut dinaikkan. Pihaknya sangat berterima kasih kepada DPRD untuk memperjuangkan gaji para PTT  tersebut. \"Setidaknya PTT lebih meningkatkan kinerjanya ditempat mereka ditugaskan dengan kenaikan gaji itu,\" tukasnya.(900)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: