Dana Pematangan Lahan Nihil
BENTENG, BE - Harapan warga penghibah lahan perkantoran di Desa Renah Semanek dan Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi mendapatkan agar dapat pengembalian 30 persen lahan terancam tidak terwujud. Sebab, tahun ini tidak ada anggaran untuk pematangan lahan yang dialokasikan dari Pemda Kabupaten Benteng. Daa itu nihil, Sedangkan untuk mematangkan lahan itu, dibutuhkan dana sekitar Rp 8 miliar lebih. \"Inilah kendala kita untuk merelaisasikan pengembalian lahan 30 persen kepada warga eks pemilik lahan perkantoran,\" ungkapAsisten I Pemda Benteng, Zamzami Syafei, S.Ip. Menurutnya, masalah pematangan lahan tanggung-jawab Dinas PU, sementara Pemda hanya menyelesaikan proses ganti rugi dan pembagian lahan yang dikembalikan 30 persen. Untuk tahun ini disiapkan pematangan lahan jalan ibukota, bukan lahan yang dikembalikan kepada penghibah. “Selesaikan satu-satu, baru ada lahan pelebaran jalan,” katanya. Dijelaskannya, penganggaran dana untuk pematangan lahan, setidaknya harus ada persetujuan dari legislatif. Warga harus bersabar menunggu, karena untuk proses pematangan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena akan diusulkan terlebih dahulu. Setelah di sahkan DPRD baru dapat direalisasikan. “Akan diupayakan pengajuannya dalam anggaran APBD Perubahan nanti,” jelasnya. Hal itu juga dibenarkan Kepala Dinas PU Benteng, Rachmat Rianto, ST. Tahap awal ini diprioritaskan penyelesaian lahan jalan utama, sementara untuk pematangan lahan yang akan dikembalikan terhalang dana, akan diajukan dalam APBD Perubahan dan harus disetujui pihak DPRD. “Semuanya prioritas, harus sabar menunggu anggaran,” terangnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: