Kenaikan Tiket Pesawat Sementara

Kenaikan Tiket Pesawat Sementara

BENGKULU, BE - Penetapan biaya tambahan (surcharge) tiket pesawat yang mulai diberlakukan Rabu (26/2) lalu, bersifat sementara seiring dengan naiknya kurs dolar terhadap rupiah. Jika dolar turun, maka biaya penambahan yang besarannya cukup bervariasi itu bisa dihilang dan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 2 Tahun 2014 tentang penetapan biaya tambahan tarif penumpang pelalayana kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri itu pun tidak diberlakukan lagi. Dengan begitu harga tiket pesawat kembali ke harga sebelumnya. \"Munculnya biaya tambahan itu dikarenakan adanya kenaikan kurs dolarĀ  terhadap rupiah. Tujuannya untuk membantu maskapai penerbangan agar tidak terus merugi,\" kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi, Drs Eko Agusrianto melalui Kepala Bidang Perhubungan Udara, Syafril SE MSTR saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Untuk rute Bengkulu Jakarta sendiri mengalami penambahan biaya sebesar Rp 54 ribu per penumpang dengan pesawat yang digunakan tipe jet, seperti Garuda, Lion, Citylink dan lainnya. Sedangkan rute Bengkulu-Batam mengalami kenaikan atau tambahan biaya sebesar Rp 76 ribu dengan menggunakan pesawat tipe propeller atau baling-baling. \"Kenaikan itu di luar harga tiket dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn),\" jelasnya. Harga tiket pesawat rute Bengkulu-Jakarta sendiri maksimal yang dibolehkan sebesar Rp 1.129.000, sedangkan Bengkulu-Batam Rp 1.138.000. \"Itu batas maksimal sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan, sedangkan batas minimalnya tidak ditentukan, dan penetapannya diserahkan ke masing-masing maskapai penerbangan,\" ungkapnya. Menurutnya, adanya tambahan biaya tiket pesawat tersebut tidak terlalu mempengaruhi masyarakat Bengkulu menggunakan jasa penerbangan. Pasalnya, kenaikannya masih dinilai wajar dan tidak terlalu memberatkan. \"Biaya tambahan itu sifatnya tetap, sedangkan yang selalu berubah setiap harinya adalah harga tiket peswatnya, tapi perubahannya pun masih dalam range atau rentang harga yang dibolehkan,\" tukasnya. Masih Stabil Adanya biaya tambahan tarif angkutan penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri belum banyak diketahui. Salah satu karyawan agensi travel PT Mahendra yang berlamat di Jalan S Parman Simpang Lima Bengkulu, Rahmi mengaku belum tahu ada kenaikan tersebut. Kalau ada, ia merasakan tidak signifikan nilainya. Apalagi memang harga tiket pesawat fluktuatif dan tidak menentu. \"Sampai dengan saat ini masih stabil-stabil saja,\" katanya. Tidak hanya stabil, ia menambahkan untuk tiket Lion Air malah mengalami penurunan harga. Dijelaskannya, untuk penerbangan tanggal 27 Februari, harga tiket Lion Air Bengkulu Jakarta Rp 445.000, sedangkan pada tanggal 28 Februari turun menjadi Rp 428.500. \"Kita belum tahu kalau ada kenaikan, cuma yang kita tahu harga tiket pesawat itukan memang tidak menentu,\" jelasnya. Hal yang sama juga terjadi pada beberpa maskapai lainnya. Untuk harga tiket Citilink dan Garuda, dikatakannya juga masih stabil dan belum naik drastis. Namun, ia menambahkan, kenaikan justru terjadi pada tiket maskapai Sriwijaya. \"Untuk Sriwijaya, pada keberangkatan hari ini (kemarin) harganya Rp 397.000, sedangkan untuk keberangkatan besok (hari ini), harganya mencapai Rp 425.000,\" jelasnya. Dengan adanya kebijakan dari Kemenhub tersebut, pihaknya mengaku animo dari masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan udara juga tidak drastis menurun. \"Pengaruh ke pelanggan juga belum kita rasakan, pada hari iniĀ  baru dua pembeli. Kemarin juga dua pembeli. Memang kita tidak bisa memastikan jumlah pembeli. Yang jelas, tetap stabil-stabil saja,\" kata Rahmi.(cw5/400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: