Dijambret, Rugi Rp 3,5 Juta

Dijambret, Rugi Rp 3,5 Juta

RATU SAMBAN, BE- Kawanan pelaku kejahatan, khususnya pejambret kembali menebar aksinya. Kali ini yang menjadi korbannya, Seorang PNS bernama  Susiana Wati (23). Warga Jalan Putri Gading Cempaka RT 9 Kelurahan Penurunan ini kehilangan tas berisikan uang tunai Rp 1,3 juta, Ponsel Blackberry dan Sejumlah surat-surat penting lainnya.

Sehingga korban pun merugi hingga Rp 3,5 juta. Diketahui, kejadian ini berlangsung terjadi pada Senin (27/11), sekitar Pukul 14.30 WIB, di Jalan Batanghari. Sat itu korban melintas di lokasi tersebut sepulangnya dari bekerja. Pelaku telah di buntuti oleh 2 pelaku, yang menggunakan kendaraan matick berwarna hitam. Saat berpapasan dengan korban, pelaku langsung menarik tas korban yang kebetulan di letakkan di box motornya. Berhasil mendapatkan tas tersebut kedua pelaku langsung kabur.

Tak terima setelah menjadi korban penjambretan korban akhirnya melapor ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK membenarkan adanya laporan tersebut. \"Identitas pelaku dan kendaraan yang digunakannya sedang ditelusuri Tim Buser,\"terangnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: