Polhut Soroti Lahan Tambang
BENTENG, BE - Polisi kehutanan (polhut) Bengkulu Tengah (Benteng), sedang menyoroti lahan tambang perusahaan di wilayah Taba Penanjung dan Bang Haji. Tujuannya, untuk memastikan lahan tersebut termasuk atau tidak didalam kawasan hutan lindung. Agar pengawasan optimal, polhut Benteng sudah menambahkan personil 17 orang. Demikian menurut Kabid Kehutanan Distanhutbun Benteng, H Edi Bhaktiar SP. Dijelaskannya, upaya tersebut dilakukan agar terhindar dari kerusakan hutan lindung. Selain itu mencegah terjadinya pembalakkan liar, yang menyebabkan kerusakan hutan. “Hutan lindung Benteng luasnya 26.837, 40 hektare dan diperkirakan 250 Hektar sudah rusak, akibat pembalakkan liar dan pertambangan,” ujarnya. Menurutnya, berdasarkan hasil cek di lapangan, kawasan hutan lindung yang rusak di sekitar Desa Susuk Merigi Sakti dan Taba Penanjung. Hasil pemantauan disampaikan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. “Perambahan hutan lindung, membuat pohon banyak yang rusak dan akan pohon tidak bisa menyerap air musim hujan, jadinya banjir terus,” imbuhnya. Ia menambahkan, polhut tetap berupaya maksimal mengawasi ulah masyarakat yang sering merusak hutan. Sebanyak 17 personel, diantaranya ada yang standby dan menjaga pos kehutanan di wilayah gunung dan patroli. “Kita baru menambahkan personel polhut, mengingat ada yang sudah senior sudah rata-rata masuk pensiun, yang muda diandalkan lagi,”tambahnya. Selama patroli digelar banyak juga ditemukan barang bukti pembalakkan liar yang tidak sempat membawa hasil kayu. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh olhut dan dibawa ke pos polhut. “Puluhan ton kayu yang sudah kita amankan sejak beberapa bulan lalu, dan kayu itu akan dilelang setelah diproses administrasi,” tutupnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: