Bongkar Bengkel, Remaja Dipenjara

Bongkar Bengkel, Remaja Dipenjara

\"RK, CURUP, BE - Tim buru sergap Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong (RL), Jum\'at (21/2) sekitar pukul 04.30 WIB mengamankan seorang remaja berinisial RK (17), warga Desa Talang Gambir Kecamatan Bermani Ulu. RK dipergoki polisi bersama 3 orang rekannya tengah melakukan pencurian di sebuah bengkel motor milik Robbyansyah (32), di Jalan MH Thamrin Kelurahan Air Rambai Curup. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, penangkapan RK tidak disengaja, saat petugas sedang melakukan patroli malam, mendapatkan informasi warga terkait aktivitas mencurigakan orang tidak dikenal di sebuah bengkel motor. Polisi langsung mendatangi lokasi, menemukan 4 orang pemuda sedang membongkar bengkel motor, salah satu pemuda berjaga di luar bengkel, sedangkan 3 lainnya sudah berada di dalam bengkel sedang mengambil sejumlah block mesin kendaraan roda dua.  Sayangnya para pelaku menyadari kehadiran polisi, kemudikan segera melarikan diri dengan arah yang berbeda. Petugas bersama warga lantas melakukan pengejaran, sehingga berhasil menangkap 1 dari 4 pelaku di areal persawahan Kelurahan Jalan Baru. “Pelaku ini licik juga, mereka melumuri tubuhnya dengan lumpur untuk bersembunyi, namun tetap saja RK berhasil kita amakan, sedangkan 3 pelaku lain berhasil melarikan diri,\" terangnya. Meski belum berhasil menangkap 3 pelaku lainnya, namun polisi telah mendapatkan identitas ketiga pemuda lainnya saat ini sedang dalam pencarian polisi.  Polisi mengamankan 1 unit motor Honda Grand BD 4384 LK yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sejumlah block mesin kendaraan roda 2 dan spare part motor yang diambil pelaku.  \"Kami sangat terbantu dengan informasi warga, sehingga dengan cepat kita bisa mengungkap aksi pencurian ini,\" kata Kasat. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: