Ahmad Dahlan Siap Gugat Rumah Sakit

Ahmad Dahlan Siap Gugat Rumah Sakit

ARGA MAKMUR, BE - Ahmad Dahlan Siregar (32) warga Desa Karang Suci Kecamatan Arga Makmur korban dugaan salah penanganan di salah satu rumah sakit swasta di Kota Arga Makmur akan mengajukan gugatan. Hal ini sebagai bentuk ketidak puasan pelayanan terhadap rumah sakit itu yang mengakibatkan alat pendengarannya rusak setelah ditangani oleh dokter rumah sakit yang berlokasi di Desa Rama Agung itu. \"Saya tetap tak terima,. dan akan terus menggugat untuk minta pertanggungjawaban mereka,\" jelas Ahmad Dahlan.

Diakuinya ia tidak pernah memaksa dokter di rumah sakit untuk mengobati telinganya seperti yang disampaikan oleh pimpinan rumah sakit. Pada saat datang, yang ia katakan berkeinginan sembuh akibat gangguan pendengaran yang dialaminya. Jika rumah sakit sebelumnya mengatakan tidak sanggup menanganai, semestinya memberikan pengarahan.\" Kalau memang tidak bisa mengobati lebih baik terus terang dan bisa menyarankan ke tenaga ahlinya,\" jelasnya. Saat ini pendengaran korban mengalami gangguan karena telinga mengalami bocor. Hal ini diketahui setelah melakukan pemeriksaan di dokter spesialis di kota Bengkulu yang menjelaskan persoalan yang dialaminya.\"Berobat masih terus dilakukan, harapannya agar telinga saya bisa normal seperti semula,\" tukasnya.(117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: