Sertifikat Tanah Nelayan Gratis

Sertifikat Tanah Nelayan Gratis

BINTUHAN, BE- Badan Pertahanan Nasional (BNP) Kabupaten Kaur di tahun 2014 ini kembali memprogramkan pemberian sertifikat  tanah  gratis. Ini hanya diperuntuhkan bagi nelayan. Kepala Kantor BNP Hulman Purma mengungkapkan, untuk usulan prona gratis bagi nelayan ini diatur  Dinas Kelautan  dan Perikanan  (DKP). “Yang berhak menerima itu DKP, yang mana di tahun ini yang pasti menerimanya ada 200 persil sertifikat untuk nelayan di Kabupaten Kaur secara gratis,” ungkapnya. Sedangkan untuk nelayan yang memiliki perumahan atau perkebunan belum memiliki sertifikasi dapat menyusulkan melalui kepala desa masing-masing. Data usulan tersebut  bersama domkumen pendukung  mulai surat keterangan tanah (SKT) atau surat jual beli, surat hibah  sebagai syarat pendukung yang kemudian disampaikan di DKP Kaur. “Nanti kami  akan mengecek lahan  yang diusulkan, ataukah bermasalah atau tidak. Jika bermasalah kita tidak akan urus,”ungkapya. Ditambahkannya untuk nelayan bahwa sertifikasi yang dikeluarkan  itu tidak dipungut biaya. Jika nanti ada salah seorang oknum, meminta sejumlah uang untuk  sebagai syarat mendapatkan sertifikasi tersebut. Dapat segera melapor kepada petugas  berwajib. “Kita ingatkan kepada nelayan bahwa untuk sertifikat tanah ini tidak dipungkut biaya, dan apabila nanti ada seorang oknum  memungut biaya silahkan lapor,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: