Komisi III Sayangkan Perekrutan Dir PDAM

Komisi III Sayangkan  Perekrutan Dir PDAM

TUBEI, BE - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebong Affan Jauhari SE menyayangkan proses perekrutan Direktur PDAM Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu. Komisi III DPRD Lebong menilai panitia selesksi tidak mengikuti prosedur untuk rekrutmen tersebut karena tidak pernah ada pemberitahuan secara tertulis yang di sampaikan oleh Panitia Pelaksanaan dan Penjaringan Direktur PDAM, mulai dari tahap pendaftaran hingga dilakukannya pemilihan.

\"Kita dikomisi III yang merupakan mitra dari PDAM selama ini kita tidak ada diberitahu mengenai adanya perekrutan Direktur PDAM oleh panitia penjaringan. Bukannya kita tidak mendukung dilakukannya Pemilihan Direktur PDAM dan siapa yang terpilih, tetapi pemilihan itu tidak sesuai dengan prosedur. Padahal seharusnya Panitia memberitahukan kepada kita soal perekrutan Direktur PDAM tesebut,\" jelas affan.

Selain itu, Affan juga menyoroti terkait pelantikan Direktur PDAM baru yang direncanakan pada Selasa (26/11) mendatang. Menurutnya, sebelum dilakukan pelantikan Direktur baru harus terlebih dahulu dilaporkan mengenai kondisi keuangan dan organisais PDAM tersebut kepada Pemkab Lebong. \"Sebagai BUMD, seharusnya PDAM harus melaporkan kondisi keuangannya saat ini mengenai hutang ataupun aset yang dimiliki PDAM,\" kata Affan.

Untuk itu, dengan demikian, lanjut Affan, ketika manajemen baru sudah dipilih maka Direktur baru tersebut dapat langsung bekerja dan memiliki data yang konkret terkait kondisi PDAM.  Selain itu, komposisi dari Dewan Pengawas PDAM yang ada saat ini juga belum tepat karena bukan di isi orang-orang yang mengetahui PDAM.  \"Seharunya Dewan Pengawas PDAM tersebut diiisi oleh orang-orang profesional yang mengerti tentang manajeman PDAM sehingga dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan Pelayaan PDAM itu sendiri.  Sehingga dapat memperbaiki kinerja dan pelayanan PDAM tersebut,\" pungkas Affan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: