Minapolitan Tak Terdaftar

Minapolitan Tak Terdaftar

AMEN,BE - Sesuai dengan surat Keputusan bupati (SK) No : 66 tahun 2012, Kecamatan Lebong Sakti ditunjuk sebagai kawasan kawasan Minapolitan. Namun, sayangnya karena terlambat mendaftar pada tahun 2013 lalu, kawasan tersebut belum tercatat di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kepala Dinas perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Lebong, Sumiati SP mengatakan,\'keterlambatan tersebut terjadi karena master plan kawasan Minapolitan tersebut mengalami sedikit keterlambatan dalam penyelesaiannya. \'\'Mudah-mudahan tahun 2015 mendatang kawasan Minapolitan kita sudah bisa terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan,\" jelas Sumiati.Jika kawasan Minapolitan di Kecamatan Lebong Sakti sudah terdaftar banyak keuntungan yang didapatkan, seperti bantuan dari dana APBN yang akan turun. Sebenarnya sejak tahun 2012 lalu hingga 2014, 50% program Diskanak sudah diarahkan ke kawasan minapolitan di 9 desa yang berada di Kecamatan Lebong Sakti. \"Mulai dari infrastruktur, Pokdakan dan program unit Pembenihan Rakyat (UPR), semuanya sudah mengarah ke Minapolitan. Mudah-mudahan tidak ada kendala dan ditahun 2015 Minapolitan kita sudah terdaftar,\" pungkas Sumiati. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: