Motor Pengusaha Mebel Raib

Motor Pengusaha Mebel Raib

CURUP, BE – Kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor kian nekat dalam menjalankan aksinya.  Rabu (12/2) sekitar pukul 04.00 WIB para pelaku membobol dinding kamar depan gudang mebel milik Ikri Winata (25), warga Jalan Beo Perumnas Kecamatan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, kemudian mengambil 1 unit kendaraan jenis Suzuki Smash nomor polisi BD 6106 KD. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Rejang Lebong. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH kepada wartawan menjelaskan, dalam laporannya korban mengungkapkan pencurian terjadi saat korban sedang tertidur lelap. Diduga kuat, pelaku telah mengintai kebiasaan korban. Dalam aksinya, pelaku sengaja merusak dinding kamar depan gudang mebel kursi milik korban. Berhasil masuk, pelaku lantas mengambil kendaraan roda 2 milik korban yang berada di dalam kamar depan gudang. Korban baru menyadari kendaraannya hilang setelah korban terbangun pagi harinya. Sempat di cari, namun kendaraan tersebut tidak kunjung ditemukan. “Laporan korban sudah kita terima. Saat di cek, korban hanya mengalami kehilangan kendaraan saja.  Sementara, barang-barang berharga lainnya yang berada di dalam gudang tidak ada yang hilang. Saat ini, petugas kita masih melakukan pencarian jejak pelaku,” ujarnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: