Terlibat 4 TKP Curanmor

Terlibat 4 TKP Curanmor

CURUP, BE - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Brik (20) dan AP (18), warga Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara yang tertangkap Polres Rejang Lebong, Sabtu (8/2) terlibat di 4 tempat kejadian perkara.  Hal itu dijelaskan Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH kepada wartawan, kemarin. \"Mereka ini pemain lama, sudah punya jaringan penjualan hasil Curanmor,\" ujarnya. Beberapa tempat yang diakui kedua pelaku diantaranya pencurian kendaraan jenis Vario BD 2063 KJ pada 7 Agustus 2013 di Jalan Soekowati Curup, pencurian motor jenis Yamaha King di rumah makan Rakiti Desa Rimbo Recap, pencurian motor Honda Revo di Kembang Sri Kota Bengkulu dan pencurian motor Mio Sporty di Tugu Hiu Kota Bengkulu. \"Kita masih melakukan pemeriksaan intensif, tidak menutup kemungkinan pencurian di lokasi lain keduanya terlibat,\" tegas Margopo. Dalam setiap aksi pencurian, Brik yang bertugas untuk mengambil motor curian, sedangkan, AP bertugas untuk berjaga dan memantau situasi lingkungan TKP. Sebagian besar kendaraan curian dari 4 TKP tersebut di jual ke wilayah Lembak dan Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Seperti motor curian jenis Yamaha King di jual ke daerah Cahaya Negeri senilai Rp. 2 juta, motor curian jenis Revo di jual ke wilayah Desa Kepala Curup senilai Rp. 1,8 juta.  Sedangkan, motor Mio Sporty di jual ke wilayah Kabupaten Empat Lawang dengan harga Rp. 2 juta.  \"Kita masih melacak keberadaan kendaraan yang telah dijual para pelaku,\" ungkap Kasat. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: