Pakar: Perlu Penyederhanaan Jumlah Parpol di Indonesia

Pakar: Perlu Penyederhanaan Jumlah Parpol di Indonesia

JAKARTA -- Pakar psikologi politik Hamdi Muluk mengkritisi partai politik (parpol) yang diselimuti berbagai permasalahan. Padahal, menurut dia, soko guru demokrasi adalah parpol. Hamdi mengatakan parpol yang banyak dirundung masalah ini dapat memengaruhi kepercayaan publik. Padahal, menurut dia, parpol diberikan mandat besar untuk menentukan orang-orang yang akan mengurus hajat hidup masyarakat. Hamdi menilai, ke depan perlu adanya penguatan parpol. \"Perlu partai profesional, penguatan partai. Tidak boleh banyak,\" kata Hamdi dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta, Ahad (9/2). Menurut Hamdi, partai tidak profesional karena jumlahnya yang terlalu banyak. Ia mengatakan, seharusnya ke depan ada kanalisasi ideologi dan penyederhanaan jumlah parpol. Dengan banyaknya parpol, 12 partai peserta pemilu saat ini, akan terjadi perebutan ideologi. \"Kalau rebutan, branding tidak jelas. Sulit menggandeng konstituen karena terbelah,\" ujar pakar dari Universitas Indonesia itu. Karena itu, menurut Hamdi, ke depan perlu ada penyederhanaan jumlah parpol. Untuk mendukung terbentuknya parpol modern dan kuat. Ia mengatakan, penyederhanaan ini bisa dilakukan melalui ambang batas parlemen (parliamentary threshold). \"Salah satu cara demokratis dengan mengetatkan parlementiary threshold. Itu kesepakatan politik yang kita ambil bersama,\" ujar dia. Hamdi mengatakan, penyederhanaan ini bukan berarti tidak demokratis. Menurut dia, suara dan aspirasi tetap bisa disa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: