Motor Curian Didorong ke Jalan Raya

Motor Curian Didorong ke Jalan Raya

\"3\"AMEN,BE - Jajaran Satreskrim Polres Lebong, Kamis (6/2) kemarin melakukan rekonstruksi aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan tersangka CR (29). Pelaku yang berhasil membawa kabur satu unit kendaraan jenis Yamaha Jupiter Z milik korban Reno Latu di Desa Muara Ketayu kecamatan Amen. Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui tersangka mendorong motor curian itu hingga ke jalan raya, sebelum menghidupkan mesin motor menggunakan kunci T. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi melalui Kanit Pidum Bripka Daryanto menjelaskan dilakukannya rekonstruksi tersebut guna melihat secara jelas bagaimana aksi tersangka dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut. \"Rekon ini kita peragakan sebanyak 8 adegan,\'\' kata Kapolres. Untuk rekan tersangka, kata Kapolres masih dalam pengejaran. \'\'Perannnya kita digantikan oleh peran pengganti dari anggota Polres Lebong. Setelah ini kita akan lakukan pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tubei untuk proses selanjutnya,\" ungkapnya. Rekonstruksi diperagakan sebanyak 8 adegan dari mulai tersangka yang berjalan kaki dari Desa Tunggang menuju Desa Muara ketayu bersama satu rekannya yakni DN yang hingga saat ini masih buron. Dalam adegan pertama , diceritakan jika tersangka bersama rekannya berjalan kaki dari rumah tersangka di Desa tunggang bertujuan untuk mencuri sepeda motor. Sesampainya di Desa Muara Ketayu, kedua tersangka melihat satu unit kendaraan roda dua yang terparkir disampng teras rumah korban. Melihat hal tersebut tersangka CR masuk kedalam pekarangan rumah korban langsung menuju ke sepeda motor yang terparkir tersebut, sedangkan rekannya menunggu dipinggir jalan untuk mengawasi kondisi disekitar rumah korban. Setelah berada di dekat motor yang tidak dalam kondisi terkunci stang, pada adegan ke 5 tersangka lantas mendorong motor tersebut menuju jalan raya. Barulah pada adegan ke 6 tersangka merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T. Kemudian pada adegan ke 7 dan 8 tersangka CR memanggil rekannya untuk membawa kendaraan tersebut dan membawanya menuju arah Curup Kabupaten Rejang Lebong. Diketahui dalam adegan rekonstruksi tersebut posisi DN diperankan oleh peran pengganti dari anggota Satreskrim Polres Lebong. Dalam peragaan rekonstruksi tersebut juga sempat menjadi tontonan warga sekitar yang ingin melihat secara jelas aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: