PDAM Hanya Bayar Gaji Pokok

PDAM Hanya Bayar Gaji Pokok

\"direkturKOTA MANNA, BE – Manjamen PDAM menjanjikan pada bulan Februari ini tetap akan membayarkan gaji 38 karyawan yang sebelumnya menunggak selama 5 bulan. Direktur PDAM Manna BS, Mirzan Efendi SSos mengungkapkan, meskipun perusahaan saat ini sedang sakit, namun pihaknya tetap bertanggungjawab terhadap karyawannya. “Meskipun perusahaan masih banyak utang, gaji karyawan tetap kami bayar meskipun baru gaji pokoknya saja,” katanya. Menurutnya, saat ini pihaknya belum mampu membayar gaji secara keseluruhan, namun kedepannya pihaknya  akan terus mengupayakan pelunasan gaji ke 38 karyawan ini dengan mengumpulkan terlebih dahulu dana masukan dari sumber pembayaran rekening PDAM para konsumen. “Kalaupun saat ini baru kami bayarkan gaji pokoknya saja, tetapi ke depannya tetap kami lunasi,” ucapnya. Terkait adanya masukan untuk pengurangan karyawan, dia pun siap melakukan pengurangan karyawan ini. Hanya saja  sambung dia, untuk melakukan pengurangan karyawan ini tentunya memiliki resiko larena dalam aturan perusahaan setiap karyawan yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) harus diberikan pesangon. Padahal jangankan untuk bayar pesangon, untuk membayar gaji karyawan saja perusahaan kesulitan. Sebab itu dirinya berharap agar semua pihak tidak hanya mengkritik, namun dapat memberikan solusi terbaik bagi PDAM kedepan agar perusahaan ini tidak gulung tikar. “Saya sangat berterima kasih adanya kritikan yang masuk ke manajemen PDAM, namun harapan kami berikan juga kami solusi agar PDAM Ini tetap maju,” katanya. Sementara itu salah satu karyawan PDAM Manna BS, Beni kepada BE mengaku, dia dan karyawan lain tetap gajian meskipun perusahaan sakit. Hanya saja dirinya enggan memberikan penjelasan terkait penunggakan gaji sebanyak 5 bulan sebelumnya sebagaimana yang disampaikan Direktur PDAM. “Perusahaan kami tetap jalan, dan kami juga sudah gajian,” ucapnya sambil tersenyum dan menolak memberikan  komentar mengenai tunggakan gaji di PDAM. Sebelumnya Direktur PDAM, Mirzan Efendi SSos menyebutkan saat ini perusahaan ini menunggak gaji karyawan selama 5 bulan atau total tunggakn sekitar Rp 425 juta. Dirinya berharap ada bantuan pemerintah dengan melakukan subsidi anggaran dana rekening PDAM per meternya. Sedangkan Anggota DPRD BS, Abduladi SP dan Nini Yudiarti mengungkapkan untuk menjadikan perusahaan ini dapat maju, maka Direktur PDAM dapat mengurangi jumlah karyawannya hingga cukup sebanyak 15 atau 20 orang saja.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: