Mencuri, Warga Manna Dibekuk
BENGKULU, BE - Ik (28), warga Manna, Bengkulu Selatan, berhasil dibekuk jajaran Polsek Selebar. Pasalnya yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah Rita Rianti (25), warga Jalan Padang Makmur 1 nomor 18 Rt 18 Rw 6 Kelurahan Betungan, Selebar, Kota Bengkulu Jumat (31/1) lalu. Menurut korban, waktu itu keluarga korban sedang tidur terlelap. Kesempatan itu membuat pelaku melancarkan aksinya. Pelaku mengambil HP BB Curve, kompor gas merk Rinai, tabung gas beserta selangnya dan magic com beserta isinya. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Selebar Kompol Banyu Erni Juarsih, SH membenarkan tindak pencurian tersebut. \"Pelaku kita tangkap Minggu (2/1) sekitar pukul 21.00 WIB di di kosan yang ditempatinya di Jalan Bakti Husada, Lingkar Barat, Kota Bengkulu,\" kata Kapolsek. Pelaku sebelumnya pernah menginap di rumah korban sebanyak 2 kali. Hal ini yang membuat pelaku mudah untuk menelusuri rumah korban. Kapolsek melanjutkan, pelaku sendiri juga memeras korban dengan cara meminta pulsa sebanyak 3 kali. Bila tak dituruti pelaku akan mengancam untuk menculik anak korban. \"Pertama pelaku meinta Rp 100 ribu, seterusnya minta lagi Rp 50 ribu, dan korban pernah kirim Rp 10 ribu tapi pelaku malah marah-marah,\" ujar Kapolsek. Sementara itu pelaku berdalih kalau bukan ia melakukan pencurian. Barang Bukti (BB) yang telah disita polisi hanya titipan dari temannya yang ia sendiri tidak tahu asal usulnya. \"Barang itu milik teman saya Fr yang dititipkan di belakang rumah saya,\" kata pelaku.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: