Dispenda Provinsi Torehkan Prestasi

Dispenda Provinsi Torehkan Prestasi

Pajak Daerah Over Target \"Kepala \"KaroBENGKULU, BE - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bengkulu berhasil meraih prestasi gemilang dalam hal pencapaian pajak daerah. Instansi yang dikepalai Yahiri MM ini memperoleh pendapatan pajak daerah dalam APBD Perubahan 2013 melebihi jumlah yang ditargetkan sebelumnya. Dalam APBD-Perubahan itu, Dispenda ditagetkan memperoleh pendapatan sebesar Rp 393,560 triluiun. Namun hingga 31 Desember 2013 lalu, ternyata Dispenda berhasil merealisasikan target tersebut sebesar Rp 394,141 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp 581,889 juta atau 100,15 persen. \"Pada bulan ke 9 pendapatannya masih berkisar antara 60-65 persen, namun dalam kurun 3 bulan terkahir itu pendapatan Dispenda khusus pajak daerah mengalami peningkatan yang cukup pesat. Bahkan hingga tutup tahun 2013, pendapatan Dispenda over target yakni berada diangka 100,15 persen,\" ungkap Kepala  Biro Pengelolaan Keuangan Setda Provinsi Bengkulu, Hj Yuliswani SE MM kepada BE, kemarin. Menurut yuliswani, dengan meningkatnya pendapatan dari sektor pajak tersebut, secara langsung juga berdampak terhadap peningkatan APBD Provinsi Bengkulu, yang ditargetkan Rp 1,681 triliun, terealisasi Rp 1,693 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 12,113 miliar atau setara dengan 100,72 persen. \"Melejitnya pendapatan ini, disebabkan Dispenda melakukan pemutihan pembayaran pajak kendaraan. Sebelumnya banyak kendaraan yang membayar pajak ke luar Bengkulu, dengan adanya pemutihan itu maka semua pajak kendaraan masuk ke Dispenda provinsi. Demikian juga halnya dengan kendaraan yang mati pajak, dengan adanya pemutihan itu sehingga kembali membayar pajak,\" terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Bengkulu Yahiri MM mengungkapkan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu menemukan sekitar 34 ribu unit kendraan tidak membayar pajak di Bengkulu. Atas dasar itulah pihaknya mengaju pemutihan ke gubernur Bengkulu. \"Berdasarkan temuan BPK, nominal pajak dari 34 ribu unit kendaraan itu mencapai Rp 9 miliar. Akhirnya kita lakukan pemutihan  dan berhasil mendapatkan Rp 8,33 miliar. Artinya pendapatan kami mendekati hasil temuan BPK tersebut,\" terang Yahiri. Menurutnya, pendapatannya yang belum mencapai Rp 9 miliar di duga disebabkan masih banyak kendaraan yang menunggak pajak. Kendaraan tersebut merupakan keluaran Bengkulu, namun pajaknya belum dibayar oleh pemiliknya. \"Ke depan kami tidak hanya menargetkan pendapatan berasal dari pajak kendaraan, namun juga kami juga akan memungut retbusi alat dan air peemukaan, dan diharapkan target yang sudah ditetapkan akan tercapai,\" ujarnya. Yahiri juga mengaku, pada Juni 2013 pajak yang diperoleh pihaknya masih jauh dari harapan.  Mendapati hal tersebut, Yahiri pun langsung menggelar rapat evaluasi bersama jajarannya dan diputuskan untuk melakukan pemutihan kendaraan sesuai dengan temuan BPK tersebut. \"Berkat dukungan dari kawan-kawan di Dispenda, sehingga permasalahan yang awalnya buntut bisa diselesaikan dengan baik,\" pungkasnya.(400/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: