APBD Belum Disahkan, DPRD Ditegur Pusat
KOTA MANNA, BE - Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2014 Bengkulu Selatan juga disahkan, meski bulan Junuari 2014 sudah berakhir. Akibatnya DPRD BS mendapat teguran dari pemerintah pusat. Ketua DPRD BS, Susman Hadi SP MM mengakui jika pihaknya sudah mendapat teguran dari pemerintah pusat. “Beberapa hari lalu surat teguran sudah kami terima,” katanya. Menurut Susman, tidak hanya pemerintah pusat yang memberikan teguran, tetapi Pemda Provinsi Bengkulu juga telah memberikan teguran. Sebab seharusnya 31 Januari kemarin APBD sudah ketuk palu agar kegiatan pembangunan di BS tidak terhambat. Namun jangankan harus ketuk palu, pembahasan KUA PPAS RAPBD belum juga selesai dibahas. Terlebih lagi hingga saat ini masing-masing SKPD belum juga menyelesaikan pembahasan rencana kegiatan anggaran (RKA) nya. ”Bagaimana mau melanjutkan pembahasan RAPBD, RKA masing-masing dinas saja belum selesai,” kata Susman. Susman pun mengingatkan agar masing-masing SKPD dapat segera menyelesaian pembahasan RKA dan menyerahkannya ke DPRD. Sebab jika pembahasan RAPBD berlarut-larut, maka akibatnya pembangunan di BS terhambat. Lebih dari itu serapan anggaran pun akan semakin rendah. Pasalnya di tahun 2013 saja APBD ketuk palu pada 31 Januari saja, serapan anggaranya sangat rendah. “Sepertinya untuk tahun 2014 ini serapan anggarannya akan lebih rendah dari tahun 2013 lalu,” ujarnya. Dirinya pun mengingatkan agar masing-masing SKPD dapat segera menyerahkan RKA nya masing-masing agar pihaknya dapat melanjutkan pembahasan RAPBD 2014 ini. Pihaknya pun siap membahasnya siang malam agar APBD 2014 segera ketuk palu. “Kalau saat ini sudah mulai kami bahas, maka paling cepat 20 Februari baru bisa ketuk palu, semakin lambat dibahas maka ketuk palunya juga akan semakin molor,” tandas Susman. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: