Kembangkan Ekonomi Kreatif
Delvina Tri Agustin : Caleg Nasdem DELVINA Tri Agustin merupakan sosok muda Provinsi Bengkulu yang ikut bertarung pada Pemilu 9 April 2014. Ia maju melalui Partai Nasdem untuk menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu nomor urut 6. Dalam pencalonan tersebut, ia sama dengan take line yang diusung partai besutan Surya Paloh tersebut, yaitu Gerakan Perubahan. Kedepannya ia akan memberikan perubahan untuk Provinsi Bengkulu. Ia bertekad mengembangkan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif di Provinsi Bengkulu. Ia yakin, dengan kreatifnya para pelakau ekonomi maka ekonomi Bengkulu akan tumbuh dengan pesat. Menyongsong ekonomi kreatif tersebut, sudah ia mulai sebelum menjadi anggota legislatif. Salah satu contoh upaya yang ia lakukan, memberikan pelatihan kepada para pengusaha batu akik. Hal tersebut dikarenakan potensi batu akik di Bengkulu sangat tinggi namun karena kurangnya pengetahuan tentang bagaimana cara mengembangkan sehingga potensi yang ada belum maksimal. \"Kita melakukan kampanye dengan memberikan pelatihan, karena dengan dengan pelatihan mereka akan mendapat ilmu yang lebih bermakna dari pada kita memberikan uang,\" jelasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, kedepannya seluruh caleg dari Partai Nasdem akan melakukan perubahan sehingga Bengkulu akan berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat dalam budaya. Untuk mewujudkan hal tersebut, seluruh caleg Partai Nasdem sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak melakukan korupsi, dalam mewujudkan itu Partai Nasdem tidak akan membebani calegnya untuk memberikan sumbangan kepada partai. Sehingga para caleg Nasdem akan bekerja secara optimal tanpa harus memikirkan sumbangsihnya kepada partai dan hal tersebut dapat mencegah para caleg untuk tidak mengambil apa yang bukan menjadi haknya. \"Dalam memberikan perubahan tersebut kita akan menggandeng seluruh elemen masyarakat Bengkulu, salah satunya adalah pelaku seni, karena seperti kita ketahui jika membangun dengan seni maka hasilnya akan menjadi indah,\" kata Delvina. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: