Penahan Gelombang Cair Rp 10 Miliar

Penahan Gelombang Cair Rp 10 Miliar

SAM, BE – Setelah melalui perjuanggan yang panjang, warga Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Seluma yang berada di tepi  pantai, terutama Desa Padang Bakung dan Desa Muara Maras kini seakan mendapat angin surga. Pasalnya, Kementrian Pekerjaan Umum (PU) melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA), dalam APBN 2014 akan mengucurkan dana pembangunan penahan gelombang senilai Rp 10 miliar. “Kita sengaja langsung jemput bola ke Kementrian PU bersama Kades Padang Bakung beberapa waktu lalu,” kata Ketua DPRD Seluma Drs Martadinata di ruang kerjanya, kemarin. Sejauh ini, katanya, pembangunan sudah pasti akan dilakukan. Mengingat telah dilakukan proses lelang di Kementrian PU. Hal itu terlihat pada LPSE Kementrian PU sendiri. Namun, katanya dipastikan pada pemerintah pusat akan turun pada Maret mendatang untuk melakukan pemaantauawan pekerjaan yang akan dilakukan. Direncanakan pembangunan penahan gelombang sepanjang 3 KM dari Padang Bakung sampai Muara Maras segera dilaksanakan. Agar masyarakat di sepanjang pesisir pantai tidak lagi terkena banjir rob dari luapan air laut yang masuk ke pemukiman masyarakat. Serta mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit. “Kita sangat berharap dengan pembangunan ini, sehingga kita bisa terhindar dari setiap air pasang dan Abrasi yang sewaktu-waktu mengancam warga,” sampainya. Kata Martadinata, jika tidak segera dibangun, maka setiap air laut pasang, air akan naik ke pemukiman masyarakat hingga 30 cm. Ditambahkan lagi, mengatakan hal ini karena kurangnya peran wakil rakyat yang duduk di DPR RI dapil Provinsi Bengkulu. Harusnya wakil rakyat yang aktif mengetahui permasalahan di daerah dan kemudian mengusulkannya ke pemerntah pusat agar dianggarkan untuk pembangunan. Serta tidak adanya proposal pengusulan kegiatan di sejumlah daerah. Sehingga inilah yang menjadi kurangnya perhatian pusat ke sejumlah daerah. “Ini kurangnya peran aktif dari sejumlah pihak, baik itu wakil rakyat maupun tidak adanya proposal usulan kegiatan di kementrian tersebut,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: