Pemekaran Lembak Terancam

Pemekaran Lembak Terancam

CURUP, BE - Pemekaran Kabupaten Lembak, tampaknya akan terancam gagal. Pasalnya, jika DPRD Kabupaten Rejang Lebong tidak menuntaskan pembahasan peraturan daerah (Perda) APBD tahun anggaran 2014 hingga 31 Januari mendatang, artinya anggaran sebesar Rp 10 miliar/tahun selama 2 tahun berturut-turut sebagai bentuk komitmen kabupaten induk mendukung penganggaran pemekaran Lembak, setelah resmi menjadi daerah otonomi baru, akan termentahkan. Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Drs Darussamin M.Si dikonfirmasi wartawan membenarkan kemungkinan tersebut. \"Hal tersebut jelas tidak kita inginkan, karena dukungan anggaran ini penting mengingat kita sudah eksposes komitmen dukungan kabupaten induk untuk mendukung pemekaran Lembak ini, baik di DPD RI, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI saat berkunjung ke Lembak.   Jika tidak didukung anggaran dari kabupaten induk, artinya proses pemerintahan di Lembak nanti tidak berjalan,\" terang Darussamin. Selain proses dukungan anggaran bagi pemekaran Lembak yang tertanggu, sambung Darussamin, daerah harus menanggung pinalti berupa sanksi pemotongan anggaran hingga Rp 20 persen.  \"Bayangkan berapa besar anggaran daerah untuk kegiatan pembangunan ini yang hilang nantinya sebesar 20 persen dari total APBD sebesar Rp 700 miliar,\" kata Darussamin. Selain itu juga agenda pemilihan umum legislatif 2014 dimana semua partai politik sebagai peserta pemilihan umum memiliki kepentingan, karena penyelenggaraan pesta demokrasi juga butuh dukungan anggaran untuk keamanan, pelatihan Linmas, pengadaan pakaian untuk Linmas, pelatihan, serta dukungan untuk penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Panwaslu seperti tertuang dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Ketidakhadiran anggota dewan juga menjadi bahasan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dalam paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi di gedung DPRD Rejang Lebong Jalan Sukowati Curup, Senin (13/1). Anggota fraksi Golkar Wahono SP, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingkat kehadiran rekannya sesama wakil rakyat. \"Harus dievaluasi, apakah undangan tidak sampai atau karena hal lain sehingga tidak hadir. Sebenarnya tidak juga jadi alasan karena jadwal pembahasan anggaran telah kami buat dan disampaikan kepada semua anggota dewan,\" ungkap Ketua Harian Badan Musyawarah DPRD Rejang Lebong itu. Anggota dewan, tegas Wahono, wajib berada di Kota Curup terhitung sejak tanggal 15-17 Januari 2014  guna pembahasan di tingkat komisi-komisi dengan masing-masing mitra kerja. \"Pembahasan tingkat komisi ini akan menjadi tolok ukur pembahasan di tingkat Badan Anggaran.  Jika tidak hadir, bagaimana mau membahas, sedangkan saat 3 kali paripurna masih ada 14 anggota dewan tidak hadir,\" sesal Wahono. Pantauan wartawan, dalam paripurna yang berlangsung Senin (13/01) setidaknya hanya 2 orang anggota dewan asal calon Kabupaten Lembak yang menghadiri paripurna, mereka diantaranya Nang Ibrahim dan Sarip, sedangkan 1 orang atas nama Edi Yansyah tidak hadir lantaran masih dirawat karena sakit jantung yang dialaminya.  Sisanya sama sekali tidak menghadiri paripurna. \"Kami mohon yang tidak hadir jangan komentar saja di luar, sedangkan anggota Badan Anggaran yang hadir paling hanya 9 orang saja,\" tegas anggota dewan lainnya Heri Aprianto, SH. Demo Ketidakhadiran anggota dewan, yang mengancam proses pembahasan RAPBD 2014 mendapatkan tanggapan keras tokoh pemuda Lembak, Ishak Burmansyah. Ketua salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) itu mengecam keras aksi mogok hadir yang dilakoni segelintir anggota dewan itu.  Di tegaskan Ishak, jika sampai kondisi tersebut terjadi dan mengancam kelangsungan pemekaran kabupaten Lembak maka pihaknya akan melakukan demo besar-besaran. “Pembahasan RAPBD sebaiknya tidak dicampurbaurkan dengan politik. Sehingga tidak mengorbankan kepentingan rakyat. Kalau hal itu benar-benar terjadi ke depannya, maka saya pastikan kami warga Lembak akan melakukan demo secara besar-besaran,” tegas Ishak. Selain itu, Ishak juga sangat menyayangkan adanya polemik internal DPRD  tersebut yang menginginkan pergantian sekretaris DPRD RL hingga berlanjut menjadi aksi mogok pembahasan anggaran.  “Mereka itu anggota dewan.  Harusnya lebih memikirkan kepentingan rakyat, bukan malah berlaku semena-mena,” ujar Ishak. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: