Eksekutif-Legislatif Tak Pikirkan Rakyat?
APBD 2014 Belum Disahkan CURUP,BE- Terkait keterlambahasan jadwal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2014,menjadi pertanyaan. Apakah eksekutif dan legislatif sudah tak pikirkan rakyat?, sebab akibat keterlambatan ini rakyatlah yang menjadi korban. Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Herizal Apsiansyah meminta eksekutif maupun legislatif tak perlu saling menyalahkan. \"Keterlambatan pembahasan RAPBD ini kesalahan kita besama, tidak perlu saling menyalahkan lagi,\" tegasnya dalam paripurna penyampaikan nota pengantar RAPBD belum lama ini. Meski begitu, Herizal berharap pembahasan yang diharapkan selesai segera mungkin. Tidak melalaikan mekanisme yang ada salah satunya uraian buku RAPBD berkas anggaran lainnya yang akan menjadi pedoman pembahasan anggaran. Selain itu, anggota dewan lainnya Wahono mengungkapkan komitmennya untuk mendukung percepatan pembahasan anggaran. \"Hanya saja kita butuh hasil audit BPKP Bengkulu tahun 2012 sebagai bahasan perbandingan untuk pembahasan,\" pintanya. Keterlambatan jadwal pembahasan anggaran di Kabupaten Rejang Lebong, telah bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun anggaran 2014. Permen ini mengamanatkan penetapan Perda APBD paling lambat 31 Desember 2013 sebagaimana diatur dalamĀ pasal 116 ayat (2) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006. Sebagaimana telah diubah dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2011. Meski terlambat, masih juga ada beberapa oknum anggota dewan yang malas-malasan menghadiri paripurna, bahkan terkesan tidak perduli dengan kewajiban mereka melalui sumpah jabatan salah satunya tugas wajib budgeting (penganggaran). (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: