Tolak Kenaikan Honor 20 Persen
KOTA MANNA, BE – Rencana Pemkab Bengkulu Selatan (BS) yang akan menaikan gaji atau honor para kepala desa (Kades) sebesar 20 persen sepertinya bakal gagal terlaksana. Pasalnya Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bengkulu Selatan menolak kenaikan gaji yang hanya 20 persen tersebut. Sekretaris APDESI BS, Januasman mengungkapkan, kenaikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini. “Kami menghargai adanya itikad baik pemda menaikan gaji, namun kami melihat kenaikan itu terlalu kecil,” katanya kemarin. Menurutnya, dengan kenaikan gaji yang hanya 20 persen, dipastikan gaji kepala desa hanya sebesar Rp 1,8 juta atau naik sekitar Rp 300 ribu dari gaji saat ini sebesar Rp 1,5 juta. Padahal harga-harga kebutuhan saat ini melonjak tajam. Dia pun mencontohkan harga BBM (bahan bakar minyak) saja dari Rp 4500 naik menjadi Rp 6500 ribu atau sekitar 50 persen lebih. Untuk itu dirinya dan seluruh kepala desa akan kembali mendatangi DPRD BS dan tetap meminta agar DPRD BS menyetujui kenaikan gaji atau honor kepala desa tetap Rp 2,5 juta perbulan. “Kami rencananya Senin (13/1) akan mendatangi DPRD BS kembali dan kami menolak kenaikan honor yang hanya 20 persen itu, kami tetap minta kenaikan hingga Rp 2,5 juta perbulan,” terang Januasman. Sebelumnya, Kepala DPPKAD BS, H Darmin SE mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah merencanakan kenaikan honor perangkat desa termasuk kades sebesar 20 persen. Sehingga mulai tahun 2014 honor atau gaji para kepala desa di BS sebesar Rp 1,8 juta perbulan.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: