BPN Usulkan Prona 2.200 Persil

BPN Usulkan Prona 2.200 Persil

TUBEI,BE - Ditahun 2014 ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebong kembali mengusulkan program Program Nasional Agraria (Prona) ke BPN RI. Jumlahnya sebanyak 2.200 persil. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 3.150 persil. Kepala BPN Lebong Nur Rahmanto SH MEng melalui Kepala Subseksi Pendaftaran Hak, Rahmat Irianto mengaku tak tahu persis penyebab menurunnya usulan prona tersebut. \"Usulan tersebut dari pihak BPN pusat yang menentukannya. Kalau untuk penyebab menurunnya kuota prona ini saya tak tahu persis karena sifatnya kita dari kabupaten hanya menerima. Kuota dari pusat yang menentukannya dengan didanai dari dana APBN,\" kata Rahmat. Dikatakannya, prosedur dalam pembuatan sertifikat Prona atau legalisasi aset ini, dimulai dengan adanya permohonan dari desa ke pihak BPN untuk dilakukan verifikasi kelayakan atau tidak pemohon mengajukan usulan pembuatan Prona. \"Jadi sifatnya saat ini kita hanya menunggu dari pihak desa mengajukan usulan pembuatan prona. Kalau cepat desa mengusulkan maka cepat pula kita proses. Kita menunggu siapa yang paling cepat sekarang, mengingat kuota yang terbatas ini,\" katanya. Prona tersebut dilaksanakan secara gratis. Jika ada pungutan liar atas kepengurusan sertifikat prona ini agar kiranya warga melapor ke BPN atau pihak kepolisian. \"Kalau untuk kepengurusannya di BPN ini gratis tidak dipungut biaya sepeser pun. Hanya saja kalau untuk kepengurusan persyaratan di desa saya rasa tidak digratiskan. Tergantung dari kebijakan dari kades menetapkan berapa biaya administrasi. Mulai dari membeli materai, fotocopy serta biaya pengukuran tanah di lapangan. Tapi kalau di BPN murni tanpa ada biaya,\" tegasnya. Saat ini, BPN Lebong telah menerbitkan sekitar 3.150 sertifikat di 13 kecamatan. Semuanya sudah tuntas dibagikan ke selurih Kades. \"Kalau untuk sertifikat prona tahun lalu semuanya telah kita bagikan,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: