Bawa Sajam, Terjaring Pekat

Bawa Sajam, Terjaring Pekat

CURUP, BE – Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RS (23), warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) ditangkap karena membawa senjata tajam jenis Pisau saat mengendarai motor di jalan umum Merdeka kecamatan Curup. Selain pemuda bersenjata tajam, polisi juga menyita puluhan Minuman Keras (miras) berbagai Merk serta ratusan liter tuak dari sejumlah titil lokasi distributor dan kedai tuak, iantaranya 40 botol merk Malaga, 10 botol Countrue kecil, 35 botol bir 20 botol Mansion House serta 300 liter tuak dari 4 kedai tuak. Tindakan itu dilakukan polisi dalam rangka operasi penjaringan penyakit masyarakat (Pekat) yang berlangsung, Kamis (10/01), sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops Kompol Edi sujatmiko menerangkan operasi pekat tersebut dilakukan polisi jelang pesta demokrasi pemilihan Umum legislatif dan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) Februari 2014 mendatang. Pelaksanaan operasi pekat tersebut akan dilangsungkan selama 20 hari kedepan terhitung rabu (09/01) hingga Rabu (29/01) mendatang, sasaran petugas melakukan razia di sejumlah toko yang diduga kerap menjual minuman keras dan tidak memiliki ijin resmi. Termasuk, sejumlah kedai tuak yang beroperasi di wilayah hukum RL. “Untuk RS, awalnya mengendarai motor tidak menggunakan helm. Saat dihentikan petugas, RS berupaya kabur dan membuang senjata tajam yang diselipkan di pinggang. RS akhirnya kembali berhasil di ringkus di jalan Vihara Pasar De kelurahan Talang benih Curup,” ujar Kabag Ops. Dijelaskan Edi, saat ini RS ditahan untuk diperiksa secara intensih di Mapolres RL beserta barang bukti pisau sepanjang 30 CM miliknya. Ditambahakan Edi, operasi ini akan terus dilangsungkan selama 20 hari kedepan. Tujuannya untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum RL. “Ini juga merupakan operasi rutin tahunan yang kita laksanakan,” ujar Edi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: