APBD Molor Karena Eksekutif Lamban

APBD Molor Karena Eksekutif Lamban

CURUP, BE - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong Yurizal M, BE membantah keras jika tahapan pembahasan APBD tahun anggaran 2014 molor karena ada jadwal kunjungan kerja tambahan seluruh anggota komisi yang dipimpinnya. \"Tidak benar itu, kami kunjungan kerja pada tanggal 22-23 November 2013 sudah sesuai prosedur yang ada, persetujuan pimpinan bahkan didampingi staf sekretariat dewan. Soal tahapan pembahasan APBD yang molor itu karena memang eksekutif belum menyampaikan, perlu ditegaskan lagi hingga saat ini, saya tidak menerima undangan rapat apalagi bahasan pembahasan KUA dan PPAS,\" tegasnya. Yurizal bahkan membantah pernyataan dirinya pada pemberitaan koran ini sebelumnya, yang menegaskan akan memboikot pembahasan APBD tahun anggaran 2014 hingga usulan pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) Farid Abdullah oleh Bupati Rejang Lebong dikabulkan.  \"Jika ada anggota dewan yang tidak mengakui, saya yang mengakui ikut menandatangani usulan pergantian Farid Abdullah, tetapi tidak untuk alasan boikot APBD, memangnya kami ini anak kecil.  APBD itu saya tegaskan molor karena belum diajukan kepada dewan,\" ungkapnya. Soal ketidakhadiran dirinya dan sejumlah anggota badan anggaran dalam pembahasan APBD 2014, Yurizal mengaku tidak bisa mengikuti rapat karena berhalangan sakit.  \"Saya sakit jadi tidak bisa datang, lagipula undangan sampai detik ini (kemarin) tidak ada kami terima, soal anggota badan anggaran lain tidak hadir sehingga rapat tidak kuorum, itu saya tidak tau alasan mereka,\" kata Yurizal lagi. Hanya saja, sebagai anggota badan anggaran, Yurizal menyayangkan penetapan KUA dan PPAS dalam rapat badan anggaran oleh Ketua DPRD RL Drs Darussamin M.Si, karena tidak memenuhi kuorum rapat.  \"Pada hari pertama rapat badan anggaran tanggal 4 Januari 2014 dihadiri 7 orang, pada hari Senin 6 Januari 2014 yang hadir hanya 6 orang sedangkan anggota badan anggaran ini ada 16 orang, jika 50 persen plus satu harus 9 orang anggota badan anggaran yang hadir, jadi tidak kuorum dan menurut pemahaman saya itu tidak sah,\" terangnya. Disinggung soal alasan usulan pergantian Sekwan, Yurizal menegaskan, tugas Sekwan tidak lain untuk memenuhi kebutuhan tugas-tugas anggota dewan, hanya saja Yurizal menyayangkan beberapa staf komisi yang tidak ada sehingga pekerjaan tidak maksimal, hingga bentrok fisik antara Sekwan dengan anggota dewan atas nama Arsob Dewana. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: