Penambang Batubara Muara Diminta Stop

Penambang Batubara Muara Diminta Stop

\"RIO-POLBENGKULU, BE - Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mendatangi sejumlah penambang batubara di Muara Sungai Bengkulu Kecamatan Sungai Serut, kemarin.   Kedatangan Satpol ini menanggapi keluhan dan laporan warga Pasar Bengkulu terhadap penambangan batubara secara liar di kawasan tersebut. Dalam pertemuannya dengan sejumlah penambang, Satpol PP mengutarakan bahwa Pemerintah Kota telah menyatakan bahwa penambangan tersebut meresahkan dan tidak boleh untuk terus beroperasi.  \"Ini berawal dari laporan warga yang resah. Laporan itu langsung disikapi oleh walikota yang mengharapkan tidak ada lagi penambangan di kawasan ini. Dan memang penambangan liar semacam ini akan merusak ekosistem yang ada. Nanti akan mengakibatkan abrasi dan berikutnya banjir saat hujan deras turun. Jadi kami imbau agar kegiatan ini dihentikan,\" kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L SSos. Hanya saja, Jahin melanjutkan, pihaknya belum akan memberikan tindakan apapun saat itu. Mereka baru memberikan peringatan dan menanyakan kepada para penambang solusi apa yang bisa diambil apabila aktivitas pertambangan tersebut dihentikan. \"Kita sudah mendata lima toke batubara yang ada di kawasan pertambangan ini. Kita akan mengundang mereka kembali untuk membahas hal ini lebih jauh dan mencari solusi saat mereka kita larang beroperasi lebih lanjut. Hasil pertemuan itu nanti akan kita serahkan kepada walikota untuk tindakan selanjutnya,\" ucapnya. Data terhimpun di lapangan, diantara kelima toke tersebut adalah Linda, Tini, Agus, Sudir dan Upik.  Kelima toke tersebut memiliki perahu masing-masing dengan jumlah pekerja mencapai ratusan orang.  Dalam sepekan, setiap satu diantara mereka bisa menghasilkan 10 ton batubara yang diangkut dalam sebuah drump truk. Berdasarkan keterangan Linda (38), salah satu toke tambang batubara di kawasan ini, setiap pekerja bisa mendapatkan Rp 600 ribu sehari atau sesuai dengan produktifitasnya. Setiap karung dihargai Rp 12 ribu dan sehari setiap pekerja rata-rata bisa menghasilkan hingga 30 karung.  Setiap karung memiliki berat mencapai 70 kilogram. Salah satu penambang, Erlan (48), warga RT 9 Kelurahan Rawa Makmur Permai, menyatakan, mereka merasa keberatan apabila diminta untuk berhenti beroperasi. Ia bahkan menyatakan siap melakukan perlawanan apabila Pemerintah Kota memaksa mereka untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan. \"Nanti kami tidak bisa lagi memberikan makan kepada anak istri.  Kami tidak punya lagi usaha lain selain ini.  Menjadi kuli kami tak bisa. Mau buka usaha kami tak mampu,\" ujarnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: