BPJS Diberlakukan

BPJS Diberlakukan

ARGA MAKMUR, BE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, sudah diberlakukan terhitung 2 Januari 2014 selama satu tahun kedepan. Hal itu disampaikan Kepala dinas kesehatan (Kadinkes) Bengkulu Utara (BU) H Ikhsan SKM MKes saat dikonfirmasi kemarin. Ia menjelaskan banyak keuntungan yang diberikan BPJS kesehatan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten BU. BPJS memberikan penerimaan bantuan iuran (PBI) sebesar Rp 19,225 perbulannya yang akan dibayarkan untuk jaminan kesehatan per orang tanpa terkcuali. \"Ya saat ini jaminan kesehatan kita sudah gunakakan BPJS, tidak lagi berupa jamkesmas atau lainnya, karena BPJS memang program nasional,\" jelas Ikhsan. Mengenai pembuatan kartu BPJS, dikatakan Ikhsan dilakukan di rumah sakit domisili, dan kartu BPJS itu sudah terdaftar secara on line. Sehingga dapat digunakan dirumah sakit manapun tanpa batas. Untuk para PNS, POLRI, dan TNI iurannya dipotong 5 persen, dengan rincian 2 persen dibayarkan melalu gaji dan 3 persennya lagi dibayarkan subsidi pemerintah yang ditransfer langsung ke pihak rumah sakit. Sementara untuk pekerja penerima upah, seperti karyawan swasta dikenakan iuran 4,5 persen dengan rincian 4 persennya dibayarkan oleh pemberi pekerja atau perusahaan itu sendiri dan 0,5 persen dibayarkan oleh pekerja melalui pemotongan gaji. Sementara untuk para pedagang dan masyarakat biasa, bayaran iurannya tergantung dengan kelas yang dipilihnya karena ada tiga kelas, yakni kelas 3 iurannya Rp 22.500 per bulan, kelas 2 iurannya Rp 42.500 per bulan, dan kelas 1 iurannya Rp 59.500. Kartu BPJS ini dijamin untuk digunakan seluruh masyarakat dan jaminannya berjalan untuk selama satu tahun. \"Jadi, semuanya dijamin dengan menggunakan BPJS kesehatan ini. Untuk askes pun sekarang sudah diganti dengan BPJS. Silahkan segera daftarkan keluarga untuk BPJS ini,\" ajak Ikhsan. Ikhsan pun mengatakan, dari anggaran 2013 lalu untuk obat-obatan tentunya ditahun 2014 menjadi meningkat, karena kebutuhan obat-obatan melalui kartu BPJS kesehatan ini akan banyak membutuhkan obat-obatan, dari sebelumnya tahun 2013 lalu anggaran obat-obatan RP 1,8 miliar, meningkat di tahun 2014 ajuannya mencapai Rp 2 miliar lebih. \"Pelayanan kesehatan dan obat-obtan tentunya semua meningkat, dan pihak rumah sakit ataupun puskesmas harus siap melayani pelayanan kesehatan masyarakat,\" demikian Ikhsan. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: