Puluhan PNS Ancam Demo BKD

Puluhan PNS Ancam Demo BKD

BENGKULU, BE - Sebanyak 226 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang sudah melakukan Prajabatan pada bulan April dan September lalu  mengancam akan berunjuk rasa di depan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu.  Mereka menuntut agar BKD segera mengeluarkan SK-nya sebagai PNS karena sudah mengikuti prajabatan yang berlansung 4 hingga 27 September lalu.

Bahkan kemarin (20/11), puluhan PNS ini telah berkumpul di depan Kantor BKD dengan rencana akan masuk ke kantor BKD untuk menanyakan kepastian SK penuh mereka. Namun setelah mengetahui Kepala BKD Drs Bujang HR sedang berada di Palembang, akhirnya para PNS ini pun mengurungkan niatnya.

\"Kami sudah 2 bulan lebih selesai prajabatan, tapi SK kami tak kunjung dibagikan oleh BKD.  Untuk itu kami berencana  mempertanyakan hal tersebut ke BKD secara beramai-ramai,\" kata salah seorang PNS yang meminta identisntasnya tidak disebut.

Ia menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya telah menanyakan hal tersebut kepada  H Ahmad Kanedi pada saat masih menjabat sebagai Walikota Bengkulu, dan mendapati bahwa SK tersebut telah dintandatangi oleh Walikota dan menunggu BKD untuk membagikannya. Namun setelah ditunggu-tunggu hampir 1 bulan, SK  tersebut tak kunjung dibagikan.   Bahkan belum ada tanda akan dibagikan dalam waktu dekat.   \"Kami tahu bahwa setelah prajabatan, kami sudah murni menjadi PNS dan berhak mendapatkan gaji 100 persen. Namun karena belum ada SK sehingga kami masih menerima gaji 80 persen dan kami merasa sangat dirugikan,\" sampainya.

Mereka mengancam akan menggelar aksi, jika dalam beberapa hari kedepan belum juga ada kepastian dari BKD terkait jadwal pembagian SK tersebut. Dikonfirmasi, Kabid Mutasi dan Fungsional BKD Kota, Faizon Junaidi SPd mengaku bahwa SK tersebut memang sudah ditandatangani oleh walikota, hanya saja belum bisa dibagikan saat ini karena masih diverfikasi sembari menunggu instruksi dari Kepada BKD yang saat ini masih Dinas Luar.

\"SK-nya sudah siap, tapi kami belum bisa membagikannya karena masih dipilah berdasarkan golongan, selain itu kami juga menunggu perintah dari atasan,\" bebernya.

Ia menyampaikan jika semuanya telah selesai dan sudah ada instruksi dari atasannya, maka pihaknya pun langsung membagaikan SK tersebut dengan persyaratan harus diambil oleh pemiliknya atau tidak boleh diwakilkan. Untuk itu, ia meminta agar para PNS untuk sedikit bersabar. \"Pembagiannya tidak dipungut biaya sedikitpun, dan harus diambil langsung oleh yang bersangkutan,\" ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap setelah SK tersebut dikeluarkan agar para PNS dapat meningkatkan kinerjanya. Karena mereka telah menjadi bagian dari PNS kota yang memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada  masyarakat Kota Bengkulu.(400) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: