Rencanakan Food Estate Di Lebong
TUBEI,BE - Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertanian yakni PT Pertani Rencananya akan berivestasi di Kabuaten Lebong dengan membuat Lokasi Food Estate. Rencana Pembukaan food Estate ini telah disampaikan pihak PT Pertani kepada Pemkab Lebong belum lama ini. PT Pertani melalui perwakilannya dalam melaksanakan kegiatan Food estatet ini PT Pertani membutuhkan Minimal lahan seluas 5000 hektar yang akan di jadikan lokasi Pertanian tanaman pangan dan akan di lengkapi dengan fasilitas pertanian yang dibangun sendiri oleh pihak perusahaan. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lebong, Ir Rudi Pancawarman kepada wartawan mengungkapkan bahwa PT Pertani akan memanfaatkan lahan tidur diwilayah Lebong sebagai lokasi kegiatan mereka. \"Untuk Lahan yang akan digarap oleh PT Pertani ini adalah lahan tidur. Kebutuhan lahannya minimal 5000 hektar tidak mesti satu hamparan. Mereka meminta minimal satu claster seluas 500 hektar. Perlu juga di ketahui bahwa lahan yang digarap untuk food Estate ini hanya Hak Guna Usaha (HGU) bukan hak milik dengan perjanjian akan diusahakan selama 30 tahun,\" kata Rudi. Ditambahkan Rudi, secara umum lahan tidur yang dimiliki Lebong cukup luas, yang tersedia untuk saat ini seluas 13.700 hektar yakni di lokasi Trans Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara, Wilayah Katenong Kecamatan pinang belapis dan Wilayah Mangkurajo Kecamatan Lebong selatan. \"Saat ini peninajuan ke lokasi-lokasi sudah kita lakukan bersama dengan pihak PT Pertani, selanjutnya mereka akan terlebih dahulu melakukan Evalusai atas lahan tersebut. Mengenai kapan akan dilakukannya pembukaan lahan ini tergantung kesiapan dari Pemerintah daerah. Jika Kita menyatakan siap maka mereka langsung melakukan kegiataanya,\" tambah Rudi. Untuk itu, jika kegiatan pembukaan food estate ini berjalan maka nantinya pihak pengelola akan membangun seluruh infrastruktur pertanian yang dibutuhkan. Termasuk juga membanguan fasilitas umum di dalamnya. Selain itu, keuntungan bagi masyarakat dengan adanya kegiatan ini juga sangat besar. \"Kalau nantinya ada lahan warga yang masuk dalam kegiatan food estate ini, mereka bisa mendapatkan hasil dari lahannya. Pihak pengelola menerapkan bagi hasil bagi pemilik lahan. artinya masyrakat tidak teringkir dari lahan mereka. termasuk nantinya para pemilik lahan akan diutamakan sebagai pekerja di food Estate ini,\" pungkas Rudi.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: