Seleksi KPU BS Lanjut 5 Besar

Seleksi KPU BS Lanjut 5 Besar

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memutuskan melanjutkan seleksi calon KPU Bengkulu Selatan (BS) yang sudah menghasilkan 10 besar. Beberapa waktu lalu seleksi ini sempat tertunda, karena mencuat isu miring yang meneybutkan seleksi diwarnai suap. Buntut dari kisruh itu, membuat salah seorang anggota Timsel yang menjabat sebagai Sekretaris Timsel, Heni Anggraini mengundurkan diri. Kisruh itu pun telah dikonsultasikan KPU provinsi ke KPU RI, dan hasilnya KPU RI merekomendasikan agar seleksi dilanjutkan. Ke-10 calon tersebut kemarin (26/12) diuji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang dilaksanakan di Hotel Splah, Kota Bengkulu. \"Berdasarkan rekomendasi dari KPU RI, proses seleksi kami lanjutkan dengan fit and proper test,\" kata Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP MSi, kemarin. Ada pun calon KPU BS yang masuk 10 besar dan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu, yakni Dedi Julihandri SPd, Hendri SH, Holman SE, Juli Hartono SE, Nardian Sonpri, M Arif Lufhti, Roseka Yanti SP, Ruhizawati SSos, Sidiq Budiyono dan Yulian SH.  Kesepuluhnya pun mengikuti seleksi secara bergantian dengan waktu  maksimal 1 jam peorangnya. Eko menjelaskan, fit and proper test tersebut hanya dilaksanakan 1 hari, dan paling besok (28/12) pihaknya sudah mendapati 5 nama untuk dilantik menjadi anggota KPU BS yang akan menjabat selama 5 tahun ke depan. \"Kita sudah tidak ada waktu lagi, karena masa jabatan KPU BS saat ini akan berakhir tanggal 31 Desember ini. Jika tanggal 31 Desember itu belum dilakukan pelantikan terhadap komisioner yang baru, maka akan terjadi kekosongan. Untuk menghindari hal tersebut, kita targetkan paling lambat 1 Januari sudah dilakukan pelantikan,\" terangnya. Menurutnya, materi fit and proper test ini pun sama seperti fit and proper tes yag dilakukan terhadap calon KPU kabupaten/kota sebelumnya, yakni mengenai wawasan tenteng kepemiluan, penguasaan peraturan Pemilu, integritas, kejujuran dan independisi saat menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Disinggung mengenai hasil penyelesaian kisruh tersebut, Eko mengaku selain konsultasi ke KPU RI, pihaknya juga memaggil 4 orang timsel yang tersisa untuk diminta klarifikasinya. Dari hasil pemanggilan tersebut, KPU provinsi mendapati seleksi administrasi yang dilakukan timsel sudah berjalan dengan baik dan lancar, tes tertulis dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, dan tes kesehatan dan psiko tes pun dilakukan oleh dokter yang profesional atau ahli dibidangnya. \"Tes wawancara yang dilakukan timsel juga sesuai dengan prosedur. Terkait dengan mundurnya salah seorang anggota timsel, itu merupakan hak asasi yang bersangkutan yang harus dihargai dan keputusan itu tidak berpengaruh terhadap kinerja timsel dan keabsahan out put yang dihasilkan Timsel,\" tukasnya. (400) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: