15 Perusahaan Raport Merah

15 Perusahaan Raport Merah

BENGKULU, BE - Sebanyak 15 perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu mendapat raport merah.  Raport merah yang mereka peroleh terkait dengan pengelolaan limbah mereka yang berdampak pada kelestarian lingkungan hidup. \"Dari 21 perusahaan yang kita nilai, hanya 6 yang mendapat penilaian biru sisanya merah,\" ungkap Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO SH MSi. Penilaian ini dilakukan rutin setiap tahunnya dengan nama program penilaian peringkat kerja perusahaan atau Proper.  Tim penilai kegiatan ini berasal dari BLH Provinsi Bengkulu dan BLH kabupaten/kota, namun yang melakukan penilaian adalah tim dari Kementerian Lingkungan Hidup, sedangkan tim dari BLH hanya mengumpulkan data yang ada di lapangan. Penilaian yang dilakukan oleh tim meliputi pelaksanaan pemantauan kualitas air di lingkungan perusahaan, pengelolaan pengelola limbah bahan beracun dan berbahaya serta pengelolaan limbah udara yang dilakukan oleh perusahaan yang ada Bengkulu. \"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin, tahun ini kita melakukan penilaian terhadap 24 perusahaan sedangkan pada tahun 2012 kita hanya melakukan penilaian terhadap 15 perusahaan dan pada tahun 2014 ini kita akan melakukan penilaian terhadap 25 perusahaan,\" tambah Iskandar. Menurut Iskandar, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan teguran maupun sanksi terhadap perusahaan tersebut. Hal tersebut dikarenakan perusahaan yang ada bukan merupakan perusahaan lintas kabupaten sehingga yang memiliki wewenang untuk melakukan teguran adalah pemerintah kabupaten kota dalam hal ini Walikota dan Bupati melalui BLH Kabupaten Kota yang ada. Ia juga berharap kedepannya agar PPLH dan PPNS yang ada dapat menjalankan tugasnya dengan baik, karena menurutnya jika petugas PPLH dan PPNS sudah menjalankan tugasnya maka tidak ada lagi perusahaan yang mendapatkan laporan merah tersebut. \"Kita juga berharap pemerintah kota atau kabupaten menindak tegas perusahaan yang sudah beberapa kali mendapat laporan merah, sehingga kelestarian lingkungan hidup bisa  tetap terjaga dan lestari,\" pungkas Iskandar.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: