24 Warga Terdata di 2 Kabupaten
CURUP, BE - Sebanyak 24 warga yang menjadi mata pilih pemilu legislatif 2014 terdata di dua Kabupaten. Mereka berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang. \"Kami memang menemukan 24 warga yang ternyata juga terdata di Rejang Lebong, untuk domisili mereka tidak berada di perbatasan wilayah namun memiliki dua identitas atau KTP dua kabupaten,\" ungkap anggota KPU Kabupaten Kepahiang Irwansyah kepada wartawan, Rabu (25/12). Terkait temuan itu, pihak menggelar koordinasi lintas kabupaten untuk menyelesaikan persoalan mata pilih yang jelas akan berdampak pada pemungutan suara DPD dan DPR Provinsi yang sama-sama memiliki pendukung di daerah pemilihan yang sama. Sementara itu, anggota KPU Rejang Lebong Restu Wibowo mengungkapkan, permasalahan daftar pemilih tetap ganda lintas kabupaten tersebut telah terselesaikan, dan tidak ada lagi permasalahan. Masing-masing KPU sebagai penyelenggara menyepati akan mengakomodir 24 mata pilih ganda tersebut untuk mendapatkan hak pilih sesuai dengan keinginan mereka. \"Hasilnya 17 mata pilih akan menggunakan hak suaranya 9 April 2014 nanti di wilayah Kepahiang, sedangkan 7 mata pilih lainnya akan mencoblos di Rejang Lebong, sudah tidak ada masalah lagi,\" terang Restu. Restu berharap, masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam membantu mensukseskan pemilihan umum, salah satunya dengan melaporkan diri kepada penyelenggara pemilu jika tidak terdata atau terdata di dua wilayah sebagai pemilih. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: