Dishutbun Kumpulkan Tanda Tangan Warga

Dishutbun Kumpulkan Tanda Tangan Warga

TUBEI,BE - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong, sejak awal bulan Desember 2014 turun ke lapangan.  Petugas Dishutbun mendata seluruh petani yang berkebun di wilayah Muara Air Putih Kecamatan Pinang Belapis. Pendataan ini terkait keberatan warga atas klaim balai Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Bahwa lahan yang dijadikan lokasi pertanian oleh warga masuk kedalam kawasan. Dishutbun pun mengumpulkan tanda tangan warga sebagai bukti pendataan tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Dishutbun Kabupaten Lebong, Fahrurrozi SSos MSi kepada BE beberapa waktu lalu. \"Iya kita sedang melakukan pendataan warga yang keberatan atas klaim Balai TNKS. Selain mendata kita juga meminta tanda tangan dari warga,\'\' kataFahrurrozi. Tanda tangan itu sebagai bahan bagi Dishutbun untuk mengajukan kepada Balai TNKS, agar meninjau langsung ke lokasi. Mengecek apakah lahan pertanian warga ini benar masuk kedalam kawasan atau tidak.  Hasil cek ke lapangan itu nantinya  juga dijadikan sebagai bahan Evaluasi bagi balai TNKS kedepanya. Ditambahkannya, setelah seluruh tanda tangan dari pemilik lahan tersebut terkumpul maka dishutbun akan segera menyurati kementrian Kehutanan dan menembuskanya ke pada DPR RI agar dapat melakukan Evaluasi ataupun Revisi atas tapal batas balai TNKS. \"Kita juga akan mengajukan kepada balai TNKS dan balai DAS Provinsi agar melakukan pemindahan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan kritis di lahan pertanian milik warga. Karena kebeadaan warga dilahan tersebut sudah berlangsung cukup lama bahkan warga berkebun dilahan tersebut sebagian besar memiliki surat yang di buat oleh Kepala Marga pada tahun 1960-1976 jauh sebelum adanya Penetapan Kawasan TNKS yang baru Keluar pada tahun 1982,\" tambahnya. Sebelumnya, sebanyak 60 warga dari berbagai desa yang memiliki lahan pertanian di Muara Air Putih di kecamatan Pinang Belapis mendatangi Bupati Lebong. Warga ini menyampaikan bahwa lahan pertanian mereka yang di olah sejak tahun 1960an dan memiliki surat dari pasirah. Namun, diklaim oleh Balai Besar Taman Nasional kerinci Sebelat masuk kedalam Kawasan TNKS. Akibatnya Warga menjadi resah Warga juga tidak menerima pihak TNKS melakukan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan kritis dilahan pertanian milik mereka. Warga yang menggantungkan hidup di Lokasi tersebut sekitar 300 Kepala keluarga.  Lahan ini sudah digarap turun menurun oleh warga setempat. \'\'Pihak TNKS juga kami harapkan tidak bertindak tanpa etika, sehingga tidak menimbulkan gejolak. Kami minta dicarikan solusi untuk permasalahan ini,\'\' kata Drs Noharis Msi , selaku perwakilan warga.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: