Foto Jendral Berseragam Dilarang

Foto Jendral Berseragam Dilarang

CURUP, BE - Para calon legislatif Pemilu 2014, dilarang memajang foto sosok jendral berseragam lengkap atribut TNI untuk kepentingan sosialisasi lewat stiker, baliho atau sejenisnya. Meskipun jendral yang telah purnawirawan tersebut merupakan sosok pimpinan partai politik atau calon presiden. Hal itu ditegaskan Dandim 0409 Rejang Lebong Letkol Kav Sugi Mulyanto melalui Kasdim Mayor Inf Agus Salim kepada Bengkulu Ekspress, Minggu (22/12). Hal ini menyusul cukup banyaknya ditemukan foto jendral berseragam TNI dipajang sejumlah calon di kaca mobil. \"Kita sebenarnya sudah cukup rutin menertibkan atribut TNI yang ditempel di kendaraan. Untuk calon legislatif juga dilarang memajang foto jendral berseragam lengkap untuk kepentingan politiknya, kecuali foto jendral pakai pakaian biasa tidak masalah,\" tegas Agus Salim. Agus menegaskan, anggota TNI yang aktif tidak boleh terlibat dalam politik praktis, apalagi penggunakan atribut TNI untuk kepentingan sosialisasi calon legislatif. \"Anggota yang masih aktif TNI itu harus netral dari politik,\" ungkapnya. Terkait ada calon yang menggunakan foto jendral berseragam lengkap tersebut, Agus berharap panitia pengawas Pemilu melalui unsur terkait bisa membantu menertibkan alat peraga kampanye yang menggunakan atribut TNI atau semacamnya \"Nanti bisa kita yang menertibkan karena itu kita berharap calon legislatif itu sendiri yang menertibkannya,\" pintanya. (999)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: