Senin, Eksekusi Atribut Kampanye Dilanjutkan
KOTA MANNA, BE – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslukab) Bengkulu Selatan (BS) akan kembali menggelar razia pencoptan baliho yang melanggar zona dan aturan kampanye. Pasalnya pada razia Kamis lalu, masih ada sejumlah kecamatan yang belum dirazia. Ketua Panwaslukab BS, Vera Diana SP didampingi anggota Panwaslu Devisi Penindakan, Alpin Samsen SPt mengungkapkan, meski Kamis lalu petugas penindakan sudah mengeksekusi baliho sejak pagi hingga sore, ternyata masih ada atribut kampanye belum ditertibkan. “Kami sudah mulai bekerja sejak pagi hingga sore dan ternyata masih ada yang belum kami tertibkan, jadi eksekusi kami lanjutkan Senin,” katanya. Menurut Vera, lokasi kecamatan yang belum ditertibkan adalah Kecamatan Pino Raya, Ulu Manna dan Kedurang. Sedangkan yang sudah ditertibkan yakni Kecamatan Kota Manna, Pasar Manna, Manna, Seginim, Bunga Mas, Air Nipis dan Pino. “Dari beberapa kecamatan ini ada dua kecamatan yang calon legislatifnya taat pada aturan yakni di Kecamatan Pino dan Bunga Mas, sebab tidak ada satupun kami temukan baliho dan bendera parpol langgar aturan,” terang Vera. Sementara itu salah satu calon anggota DPRD BS dari Partai Demokrat, Lesman Hawardi SPdI mempertanyakan kejelasan peraturan terkait pelarangan pemasangan baliho bergambar caleg. Pasalnya sambung dia baliho itu merupakan alat sosialisai bagi caleg untuk mendekatkan diri pada masyarakat. Pasalnya banyak warga yang belum begitu kenal dengan calon yang akan dipilihnya. Sehingga dirinya khawatir, saat pemilu warga tidak jelas calon yang akan dipilihnya. Terlebih lagi pada kertas surat suara nanti hanya ada nama dan logo partai. “Kalau tidak diperbolehkan pemasangan baliho bergambar caleg, bagaimana warga tahu caleg yang akan dipilihnya,” tandanya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: