E-KTP Segera Dituntaskan

E-KTP Segera Dituntaskan

Meski sampai saat ini waktu yang diberikan oleh pusat untuk proses perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Kabupaten Kaur masih panjang, namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap melakukan proses perekaman kepada semua warga.  Disdukcapil meminta masyarakat desa jangan enggan untuk dilakukan perekaman. \"Sampai saat ini proses perekaman E-KTP terus dilakukan di seluruh kecamatan yang tersebar di Kaur. Meski saat ini waktu yang diberikan oleh pusat untuk perekaman massal proses E-KTP hampir habis, perekaman tetap dilakukan karena saat ini masih ada wajib KTP yang belum dilakukan perekaman,\" ujar Kadisdukcapil Kaur Drs Sarjoni Hanafi, kemarin. Dijelaskan, saat ini proses perekaman E-KTP dari wajib KTP yang ada di Kaur sekitar 100 ribu jiwa yang sudah dilakukan perekaman mencapai sekitar 75 persen. Kalau sampai saat ini sudah ada sekitar 75 persen, jadi tinggal sekitar 25 persen lagi dari jumlah wajib KTP. \"Makanya kita  mengimbau kepada masyarakat yang sampai saat ini masih belum melakukan perekaman segera datang ke tempat-tempat yang sudah disediakan di setiap kecamatan,\" jelasnya. Jadwal perekaman setelah waktu perekaman E-KTP massal yang ditetapkan oleh pusat tetap sama dan di hari libur tetap dilakukan pelayanan. \"Namun ada beberapa kecamatan di hari libur tak melayani lagi, karena kecamatan tersebut perekaman sudah mencapai sekitar 80-85 persen,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: