Pemkot Dideadline 31 Maret
RATU SAMBAN, BE - Keluarga ahli waris pemilik lahan Kantor Lurah Berkas memberikan deadline kepada Pemkot Bengkulu untuk meninggalkan Kantor Lurah tersebut hingga 31 Maret mendatang. Demikian diungkapkan cucu dari Alm Dahlan Sebar, Wahyudi, kepada BE, kemarin. Bahwa ia sangat menyayangkan sikap Pemkot Bengkulu karena tidak ada itikad baik sejak dari kakeknya dulu. \"27 tahun lalu, kakek kami memberikan pinjaman tanah kepada Pemkot, untuk aktivitas kantor Lurah Berkas. Negosiasi berulang kali kita lakukan kepada pihak Pemkot, namun tidak membawakan hasil. Hingga akhirnya kita menerima kabar bahwa lahan itu sudah menjadi serifikat atasnama Pemkot Bengkulu,\" ungkapnya. Dilanjutkannya, bahwa tanah yang berukaran 13X7 ini, sengaja dipinjamkan untuk membantu pihak Pemkot agar Kelurahan Berkas bisa beraktivitas. Untuk melakukan upaya tersebut, pada 12 Desember 2002, pihak ahli waris mengajukan keberatan kepada Pemkot Bengkulu. Hal tersebut diakibatkan atas keluarnya hak pakai atas nama Pemkot Bengkulu pada tahun 2000. \"Anehnya, 12 Desember 2002 kita ajukan keberatan, namun ternyata pada 31 Desember sertifikat diterbitkan oleh BPN atas nama Pemkot Bengkulu. Jadi dalam hal ini, kita masih memberikan pihak Pemkot hingga 31 Maret mendatang,\" ungkapnya. Wahyudi hanya meminta Pemkot memindahkan nama sertifikat tersebut, dengan ahli waris. Terlebih dalam hal ini, ada saudaranya yang sedang membutuhkan dana untuk berobat. \"Kalau 31 Maret tidak pindah, maka akan kita segel. Atau bagaimana nantinya, silahkan dikontrak hingga Kelurahan Berkas memiliki kantor sendiri. Karena untuk saat ini kita hanya menginginkan tanah itu, dan tidak perlu diganti rugi,\" tegasnya. Sementara itu di tempat terpisah, Camat Teluk Segara, Khairul Saleh SH, mengaku akan menyiapkan pendekatan terhadap kasus tersebut. Untuk itu pihaknya masih harus membutuhkan pembelajaran lebih lanjut, agar bukti maupun fakta di lapangan bisa sinkron. \"Terus terang saya terkejut dengan adanya informasi tersebut, untuk itu kami akan melakukan pengecekan langsung, apakah benar atau tidak informasi tersebut. Saya sudah mengutus Kasi Pemerintahan untuk menindaklanjutinya,\" ungkap mantan Kakan Satpol PP kota ini. (160)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: