Kertas Suara Tanpa Foto
CURUP, BE - Kertas suara yang akan digunakan sebagai media pemungutan suara anggota legislaif pada Pemilu 2014 mendatang dipastikan tidak akan menampilkan foto calon, baik itu calon anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR Republik Indonesia. Kecuali kertas suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. \"Nanti akan ada 4 kertas suara yang akan diterima pemilih di setiap TPS, agar tidak salah dalam menentukan pilihan kita berharap membukanya jangan terburu-buru,\" tegas anggota KPU Rejang Lebong Halid Saifullah, SH kepada Bengkulu Ekspress, Kamis (19/12) di Sekretariat KPU jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal. Karena itu, sambung Halid, penting bagi para calon legislatif untuk mensosialisasikan nomor partai politik dan nomor urut calon dan nama calon legislatif kepada simpatisan dan pendukung mereka di masing-masing daerah pemilihannya agar ikut membantu memberikan pendidikan politik cara pemilih calon wakil rakyatnya. \"Jika yang disosialisasikan foto, jelas tidak akan efektif kecuali untuk DPD karena jumlah calonnya tidak sebanyak calon DPR,\" kata Halid. Untuk mengantisipasi waktu pemilih melakukan pencoblosan, KPU sendiri telah mensiasati dengan membatasi jumlah pemilih kurang dari 500 setiap tempat pemungutan suara, serat memperbanyak bilik suara sehingga penggunaan waktu bisa efektif sebelum berakhir waktu pencoblosan. \"Kita menghimbau, agar pemilih bisa datang tepat waktu sehingga pemungutan suara bisa berjalan lancar,\" tutup Halid. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: