Warga Dipaksa Serahkan Lahan ke Perusahaan Teh
BENGKULU, BE - Konflik agraria antara petani dengan PT Sarana Mandiri Mukti kian meruncing. Belum lama ini, 3 warga Desa Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, dipaksa menyerahkan lahan perkebunanya ke perusahaan PT Sarana Mandiri Mukti (PT SMM) yang bergerak dalam bidang perkebunan teh. Kejadian itu terungkap dalam jumpa pers Serikat Tani Indonesia di sekretarian Aman Kota Bengkulu, kemarin (19/12). Peristiwa itu diawali dari adanya pemanggilan tiga warga yakni Martoyo, Wargoyo dan Samirun melalui surat resmi yang dikeluarkan dari Polres Kepahiang. Pemanggilan itu berlangsung 18 Desember 2013 lalu, untuk dimintai keterangan tentang penyerobotan lahan. \"Pemanggilan kami bertiga itu melalui surat resmi dari Polres Kepahiang. Namun saat kami pergi memenuhi panggilan, kami didampingi dua rekan lainya,\" terang Martoyo di depan jurnalis. Dalam pemanggilan itu, awalnya kami diinterograsi tentang tempat tinggal, ditanya lahan garapan dan lahan inclave. Kami dicecar dan diancam untuk menyerahkan lahan kami kepada perusahaan, dan jika tidak menyerahkan lahan tersebut akan dipermasalahkan oleh panitia. \"Kalau tidak mau menyerahkan lahan itu ke panitia, kami diancam dipermasalahkan, dan akan diciduk pada malam harinya,\" terangnya. Mendapat desakan dan intimidasi itu, salah seorang warga atas nama Samirun akhirnya menyerahkan lahannya sebanyak 6 andong atau seluas 2.400 M2 kepada pihak kepolisian, penyerahan lahan Samirun diperkuat dengan dibubuhkanya tanda tangan di atas materai 6000. \"Cuma Pak Samirun yang menyerahkan lahannya seluas 6 andong, atau sekitar 2.400 M2, dan Pak Samirun saat ini kondisinya drop,\" katanya. Padahal kata Martoyo, di lahan itu, belum lama ini mereka melakukan gotong royong menanam muncang, dan keesokanya mereka diundang dan terjadi intimidasi ini. \"Intimidasi itu dipaksa untuk meninggalkan lahan, intimidasi itu tidak pro dengan masyarakat. Dan kami dipaksa untuk menyerahkan lahan ke PT,\" terang Martoyo. Sementara itu, Ketua AMAN Bengkulu, Def Tri Hamri kepada jurnalis menuturkan, terkait persoalan ini Serikat Petani Indonesia akan mengadukan persoalan dugaan intimidasi itu ke Propam Bengkulu. \"Kita sudah koordinasikan ke Polda, dan terkait kejadian ituakan melaporkan ke Propam karena pembuatan surat dibawah ancaman intimidasi,\" katanya. Diakui Def Tri Hamri, permasalahan lahan warga dengan PT SMM sudah berlarut-larut. Hal ini terjadi karena pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi gagal dalam mensosialisasikan dan tidak adanya ketransparanan objek land reform. \'\'BPN dan Pemkab gagal, warga memiliki hak untuk lahan itu,\'\' kata Def Tri Hamri. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: