Kadisnakeswan Provinsi Diperiksa
BENGKULU, BE - Pasca melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka kasus dugaan korupsi penyelamatan sapi betina produktif tahun 2011, tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu terus melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut. Kamis (19/12) kemarin penyidik memeriksa Kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kadisnakeswan) Provinsi Bengkulu, drh Irianto Abdullah. Pemeriksaan berlangsung sekitar 5 jam mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh Bengkulu Ekspress, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik terhadap Kadisnakwan tersebut terkait dengan posisinya sebagai kuasa pengguna anggara (KPA) pada proyek tersebut. Namun pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik masih sebagai saksi belum mengarah pada tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut Kadisnakeswan dicercar sekitar 34 pertanyaan mengenai kewenangannya selaku KPA dalam proyek tersebut seperti prosedur pencairan hingga persetujuan yang dilakukan. Namun sayangnya setelah menjalani pemeriksaan Irianto enggan meberikan komentar kepada awak media yang telah lama menunggu di gedung Reskrim Polres Bengkulu, begitu juga petinggi Polres Bengkulu masih enggan memberikan keterangan terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan kemarin. \"Tanya beliau saja ya, beliau yang lebih mengerti,\" ungkap Irianto Abdullah sambil menunjuk tim penyidik dan meninggalkan awak media yang sudah lama menunggunya. Selain Kadisnakeswan Provinsi Bengkulu, sehari sebelumnya tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Peternakan Kota Bengkulu, Arif Gunadi dengan kapasitas sebagai saksi. Kasus dugaan korupsi ini berawal adanya anggaran Rp 500 juta untuk dana kegiatan penyelamatan sapi betina produktif tahun 2011. Dana itu merupakan Bansos dari Dirjen Perternakan Kementerian Pertanian RI, masuk ke DIPA Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, lalu disalurkan ke Kota Bengkulu yang kemudian dilanjutkan ke kelompok tani. Dana bansos tersebut digunakan untuk penyelamatan 61 ekor sapi dan sisa untuk dana operasional kegiatan. Sewaktu dilakukan pengecekan, ternyata terjadi mark up saat penggunaan dana untukĀ pembelian harga sapi. Karena saat dilakukan pengecekan fisik hanya ditemukan sapi sebanyak 47 ekor, dan saat diklarifikasi ternyata ada yang sudah mati.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: