WNI Diperkosa 2 Kali Polisi Malaysia
KUALA LUMPUR - Seorang warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan diperkosa di sebuah hotel di wilayah Kajang, Selangor, Malaysia. Parahnya, perbuatan bejat itu dilakukan oleh seorang oknum aparat kepolisian Malaysia.
Berdasarkan keterangan pers Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur yang diterima JPNN, Sabtu (14/12), kabar mengenai pemerkosaan pertama kali dimuat oleh surat kabar Malaysia Harian Pagi Metro pada tanggal 13 Desember 2013.
Tim Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur pun langsung meminta klarifikasi atas berita itu. Kantor Polisi Kajang pun membenarkan terjadi perkosaan terhadap WNI oleh seorang anggota Balai Polis (Polsek) Bandar Baru Bangi, Malaysia.
Kejadian itu berawal dari kedatangan tiga orang petugas polisi ke rumah korban. Petugas pun menggelandang korban dan tiga orang WNI lainnya dari rumah itu ke Balai Polis Bandar Baru Bangi dengan alasan tidak memiliki izin tinggal yang sah.
\"Dalam perjalanan, ketiga WNI lainnya dibebaskan sementara korban tetap dibawa ke Balai Polis Bangi. Ternyata dari Balai Polis, korban diajak salah satu anggota polisi ke hotel. Di hotel tersebut korban diperkosa,\" kata Dubes RI untuk Malaysia, Herman Prayitno.
Korban yang berusia 29 tahun diperkosa sampai dua kali sebelum akhirnya diantar pulang ke rumah. Tidak terima atas perlakuan ini, korban yang telah bersuami tersebut lantas melapor ke polisi.
Saat ini pelaku telah ditahan atas tuduhan pelanggaran Seksyen 376 Kanun (undang-undang) Keseksaan. Aparat bejat itu terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Ia juga dapat dikenai hukuman cambuk.
\"KBRI Kuala Lumpur akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk memonitor dan memastikan bahwa proses hukum kasus ini berlangsung sesuai ketetuan yang berlaku,\" ucap Dubes Herman. (dil/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: