Panitia BLHK Tak Tahu Kualitas Barang

Panitia BLHK Tak Tahu Kualitas Barang

TUBEI,BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei Kamis (12/12) kemarin mencecar 2 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium pemantau air bersih di Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHK) Kabupaten Lebong.  Pemeriksaan 2 saksi ini sekaligus menutup pemeriksaan saksi tahap I dalam kasus tersebut. Kajari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH mengatakan bahwa 2 orang saksi yang diperiksa pihaknya ini kemarin, Ketua Panitia Penerima Barang dan anggota yakni Inten dan Hendri. \"Materi pemeriksaannya sesuai dengan Tupoksi mereka dalam kegiatan tersebut sebagai penerima barang,\" ungkapnya. Dari kedua saksi mengakui telah menerima barang dalam proyek tersebut. Hanya saja, mereka tidak mengetahui perihal kualitas barang yang mereka terima tersebut. \"Untuk pemeriksaan saksi tahap 1 sebanyak 12 orang sudah selesai kita lakukan, tinggal lagi kita lanjutkan untuk pemeriksaan tahap kedua lagi,\" lanjutnya. Disamping itu, masih ada sebanyak 9 orang saksi lagi yang bakal diperiksa pihaknya nanti. Pemeriksaan itu dihadwalkan hingga  2 minggu kedepan. \"Ya, termasuk dari 9 orang saksi yang diperiksa ini 2 orang tersangka Ym dan Em,\" pungkasnya.b

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: