Lagi, 5 Saksi BLHKP Diperiksa

Lagi, 5 Saksi BLHKP Diperiksa

TUBEI,BE - Keseriusan Kejaksaan Negeri Tubei dalam menangani tindak pidana Korupsi di Kabupaten Lebong mulai terlihat. Terutama dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan alat pemantau kualitas air di BLHKP Lebong, dengan total anggaran Rp 358,16 juta. Setelah pada Selasa (10/12) lalu memeriksa 3 orang saksi dalam kasus tersebut. Kemarin, penyidik Kejari kembali memeriksa 3 orang saksi lainnya, yang berasal dari BLHKP dan Unit Lelang Pengadaan (ULP) Lebong. Kepala Kejaksaan Negeri Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH menjelaskan, kemarin penyidik memeriksa 5 orang saksi. Mereka antara lain, Puji Warno Staf Laboratorium BLHKP Lebong, Emelia Patonah panitia penerima barang di BLHKP. Serta 3 orang saksi dari ULP Lebong, Gamal Abdul Naser, Fredi dan Herdi. \"Hari ini (kemarin,red) ada lima orang saksi lagi yang kita periksa terkait dugaan korupsi di BLHKP. Kelima orang saksi tersebut kita periksa masih terkait pengadaan alat Laboratorium tersebut. Mereka juga kita cecarĀ  dengan 20 pertanyaan. Selanjutnya masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita periksa,\" ungkap Rizal. Dikatakan Rizal, pada pemeriksaan lanjutan dilaksanakan hari ini, Kamis (12/12). \"Surat panggilan sudah kita layangkan. Kita harapkan mereka dapat bersifat kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut. Pemeriksaan tahap Pertama kita lakukan hingga hari kamis mendatang. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan saksi tahap ke II. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,\" kata Rizal. Ketika ditanyai mengenai apakah ada penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Rizal masih enggan menjawabnya. Menurutnya, hal tersebut akan dilihat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap saksi yang berlangsung saat ini. \"Kalau untuk penambahan tersangka saya no Coment dulu. Kita lihat saja hasil pemeriksaan ini dulu,\" singkatnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: