DPO Setahun Bandit Motor Diringkus
SELUMA TIMUR, BE - Tersangkan pencurian sepeda motor, AU (25) warga Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil, Seluma kemarin malam (09/12) pukul 22.00 WIB diringkus anggota buru sergap (Buser) Polres Seluma. Penangkapan tersebut baru berhasil dilakukan setelah AU dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama setahun. “Tersangka merupakan target oprasi, mengingat telah masuk daftar pencarian orang,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja SH. AU diringkus di kediamannya tanpa perlawanan setelah jajaran Buser Polres Seluma mengetahui akan adanya DPO yang kembali ke kampung halamannya setelah melarikan diri. Tersangka dalam pencarian kepolsian berhasil melarikan diri ke salah satu kabupaten tetangga di luar Bengkulu. Setelah dianggap tenang, maka tersangka memilih untuk kembali pulang ke Talo Kecil. Naasnya baru beberapa jam tersangka berkumpul dengan keluarga. Tersangka langsung dijemput polisi. “Saat kita cek pada pukul 19.00 WIB malam tersangka belum sampai dikediamannya, hanya saja dikala pukul 22,00 WIB tersangka telah ada dikediamannya untuk beristirahat,” sampai Kasat Reskrim. Diceritakannya, dalam aksi yang dilakukan. Tersangka ditemani oleh 2 orang temannya Egi dan RN untuk berjalan-jalan ke Pasar Seluma. Hanya saja, Egi berhasil ditangkap warga setelah melarikan kendaraan warga yang terparkir di kebun sawit. Sedangkan tersangka dan RN yang masih DPO melarikan diri. Alhasil, tersangka berhasil melarikan diri. Diketahui, satu pelaku atas nama Egi saat ini telah menjalani masa hukuman di Lapas kelas II A Bengkulu dalam kasus yang sama. “Saat teman tersangka Egi berhasil diringkus tersangka lainnya melarikan diri seketika itu juga,\" katanya. Menurutnya, kasus ini masih dalam pengembangan. Mengingat akan sejumlah kejadian banyak terjadi di Talo. Sehingga sebuah keharusan melakukan pengembangan kasus curanmor ini. “kita yakin ini merupakan komplotan atau gembong curanmor. Namun akan kita cari terlebih dahulu bukti akan keterlibatannya,” sampai Kasat Reskrim. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: