12 Saksi Kasus BLH Diperiksa

12 Saksi Kasus BLH Diperiksa

TUBEI,BE - Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan penyidik Kejari Tubei mulai memeriksa 12 saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemantau kualitas air. Dengan total anggaran Rp 358,16 juta di Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Lebong. Pemeriksaan ini telah berlangsung sejak Selasa (8/11) dan berakhir besok Kamis (12/12). Dijelaskan Kejari Lebong R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH, pada Selasa (10/12) kemarin penyidik memeriksa 3 orang saksi, diantaranya Farurazi sebagai ULP dan Pokja pengadaan Barang dan Jasa, Zulkarnain sebagai Pajabat Penatausaha Keuangan (PPK) dan Rozi PNS di BLHKP. Dari hasil pemeriksaan ULP mengaku proses pelelangan sudah dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. \"Fahrurazi kita periksa dengan 20 pertanyaan seputar proses pelelangan. Tadi yang bersangkutan mengaku proses pelelangan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Sementara Rozi kita tanyai masalah ada atau tidaknya pengadaan alat Lab tersebut,\" jelas Rizal yang merupakan alumni Fakultas Hukum Unib ini. Dikatakan Rizal, pemeriksaan selanjutnya dilaksanakan hari ini Rabu (11/12), dengan memeriksa 3 orang saksi. Yaitu Staf Laboratorium BLHKP Puji Warno, Panitia penerima barang Emili Fatonah dan anggota Pokja Gamal Abdul Nasir. \"Panggilan sebelumnya sudah kita layangkan. Kita harapkan mereka kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut,\" kata Rizal.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: